Pemerintahan

Ahmad Nawawi: UMKM Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sumbawa, Fokus NTB – Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, Ahmad Nawawi, mengingatkan agar revisi Perda No. 17 Tahun 2017 tentang Pasar Rakyat dan Ritel Modern tidak hanya jadi dokumen mati. Menurutnya, aturan baru harus tegas membentengi pelaku UMKM dari gempuran toko swalayan yang semakin menjamur di Sumbawa.“UMKM ini tulang punggung ekonomi daerah. Kalau dibiarkan tanpa proteksi, mereka hanya akan jadi penonton di tanah sendiri,” tegas Nawawi.

Ahmad Nawawi mendorong agar revisi perda mengatur kewajiban ritel modern menampung minimal 30 persen produk lokal. Menurutnya, hal ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keberpihakan nyata.“Kalau rak swalayan diisi penuh produk luar, sementara produk masyarakat lokal tidak diberi ruang, lalu apa gunanya ritel modern berdiri di sini?” ujarnya lantang.

Ia juga menyoroti keberadaan toko swalayan yang berdiri berdekatan dengan pasar rakyat. “Kalau swalayan didirikan tepat di depan pasar rakyat, itu sama saja membunuh UMKM secara perlahan,” kata Nawawi.

Ia menegaskan perlu ada aturan zonasi ketat agar pasar rakyat tidak tergerus.Nawawi menyadari aturan tegas saja tidak cukup. Pengawasan pemerintah harus berjalan serius, disertai pembinaan, akses permodalan, dan peningkatan kualitas produk UMKM. Tanpa itu, regulasi hanya jadi macan kertas.

“Ranperda ini harus dikawal sampai ke lapangan. Kalau hanya berhenti di meja sidang, UMKM kita akan terus terpinggirkan,” tutup Nawawi.

NTB

surel: fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button