BisnisPemerintahan

Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen, Kadis Pertanian Sumbawa Imbau Petani Segera Ketahui Perubahan Harga

Sumbawa, Siasat ID — Kabar baik datang bagi para petani di Kabupaten Sumbawa. Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, berlaku mulai 22 Oktober 2025.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, Ni Wayan Rusmawati, menyampaikan informasi ini melalui akun media sosial pribadinya. Ia mengimbau agar para petani, khususnya yang tergabung dalam kelompok tani SIMLUHTAN dan telah terdaftar dalam ERDKK, segera mengetahui perubahan harga tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

“Bagi yang membaca informasi ini, mohon disampaikan kepada para petani yang tergabung dalam kelompok tani SIMLUHTAN dan masuk dalam ERDKK. Harga baru ini berlaku di gudang pengecer,” ujar Ni Wayan Rusmawati (3/11).

Berikut rincian Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun 2025:

Jenis Pupuk Harga Lama (per Kg) Harga Baru (per Kg) Harga Baru (per Zak)

Urea Rp 2.250 Rp 1.800 Rp 90.000
NPK Rp 2.300 Rp 1.840 Rp 92.000
NPK untuk Kakao Rp 3.300 Rp 2.640 Rp 132.000
ZA Rp 1.700 Rp 1.360 Rp 68.000
Organik Rp 800 Rp 640 Rp 25.400

Penurunan harga pupuk ini diharapkan dapat meringankan beban biaya produksi petani serta mendorong peningkatan produktivitas pertanian di berbagai wilayah Sumbawa.

Kadis Pertanian juga menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya dapat dibeli oleh petani yang terdaftar resmi dalam sistem ERDKK sesuai ketentuan pemerintah pusat.

“Kami berharap seluruh petani memanfaatkan kebijakan ini dengan baik dan membeli pupuk sesuai prosedur agar distribusi berjalan lancar dan tepat sasaran,” tambah Ni Wayan Rusmawati.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal.

NTB

surel: fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button