Bisnis

Garuda NTB: Eks Ketua DPRD Lobar Diduga Bandar Uang Siluman DPRD NTB

Mataram, Fokus NTB – Sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Nusa Tenggara Barat (Garuda NTB), menggelar aksi demonstrasi didepan kantor Kejaksaan Tinggi NTB, Kamis (6/11/2025).

Kronologi singkat, Kasus ini berawal dari dugaan aliran dana yang disebut siluman yakni uang yang diberikan kepada anggota DPRD NTB namun tidak berasal dari APBD maupun dari pihak swasta secara resmi.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT-09/N.2/Fd.1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025, Kejati NTB meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidikan setelah ditemukan indikasi kuat adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Kejati NTB menyebut bahwa hingga saat ini sudah ada pengembalian dana dari sejumlah anggota DPRD NTB senilai lebih dari Rp 2 miliar. Uang tersebut akan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan.

Penyidikan terhadap dugaan kasus dana siluman di DPRD NTB makin terang. Salah satu perkembangan terbaru, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati NTB) telah memeriksa mantan Ketua DPRD Lombok Barat, Nurhidayah, pada Selasa, 28 Oktober 2025, dalam kapasitas saksi.

Koralap aksi, Syahril, dalam orasinya mendesak Kejati NTB agar segera melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka terhadap saudari Nurhidayah, karena diduga kuat dialah sumber atau bandar uang siluman yang dibagi-bagi oleh beberapa anggota DPRD NTB.

“Sebagai lembaga penegak hukum, Kejati NTB harus independent, profesional tanpa ada intervesnsi politik maupun kekuasaan, agar publik tahu siapa dalang dari kasus dana siluman ini,” ungkap Syahril.

Setelah melakukakan orasi bergilir dan menyuarakan tuntutannya, akhirnya pihak Kejati NTB menemui dan menanggapi tuntutan massa aksi.

Anggota Pidana Khusus Kejati NTB, Pak Hendar, dalam tanggapannya, terkait saudari Nurhidayah, benar kita panggil dan periksa sebagai saksi dalam kasus dana siluman ini, namun yang perlu teman-teman ketahui dalam hal ini kita perlu hati-hati dan ada prosedurnya, yang pasti kasus ini pasti akan terang nanti, kami harap buplik bersabar biarkan kami bekerja mengungkap agar masalah ini cepat selesai.

“Dalam status penyidikan ini, sejumlah anggota DPRD NTB telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, selain Nurhidayah juga pimpinan dan anggota DPRD lainnya,” ujar Hendar.

“Nurhidayah diperiksa dalam kapasitas saksi dalam proses penyidikan kasus ini, secara spesifik peran atau statusnya, apakah akan menjadi tersangka atau tidak, kami akan dalami,” tutupnya.

Setelah berdialog dengan pihak Kejati dan menyerahkan tuntutannya, akhirnya massa aksi membubarkan diri secara damai. (Ubba)

Related Articles

Back to top button