Sepihak ! Kades Pringgasela Selatan Gelar Musyawarah Pembebasan Lahan Tak Libatkan Pemilik Lahan

Lombok Timur, Fokus NTB – Pemerintah Desa Pringgasela Selatan melaksanakan musyawarah dalam rangka menindak lanjuti salah satu program yang tertunda dalam APBDes TA. 2025 yaitu Program Pelebaran Jalan di Kewilayahan Gubuk Lauk yang sampai saat ini masih tertunda dikarenakan salah satu pemilik tanah yang belum mengikhlaskan sebagian tanahnya untuk realisasi program tersebut.
Musyawarah tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu malam tanggal 8 November 2025 bertepatan di Mushola Al-Ikhlas RW. Setia Kawan Gubuk Lauk, Desa Pringgasela Selatan. Musyawarah tersebut di hadiri langsung oleh Kepala Desa Pringgasela Selatan Baihaki Habil, BKD, Babinsa, tokoh masyarakat dan pemuda.
Kades Pringgasela, Baihaki Habil menyampaikan bahwa adapun tahun 2025 ini ada 12 program pembukaan jalan.
“Tinggal satu yang tersisa yaitu pembukaan jalan yang pada saat ini sedang kita musyawarahkan,” ucap Baihaki.
Baihaki juga menjelaskan, hampir 4 bulan khususnya dari pemilik tanah yang bersangkutan yang saat ini masih bertahan belum memberikan pemerintah desa untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.
Sementara itu, pemilik lahan yang bersangkutan menyampaikan,
“wah kami tidak tahu kalau ada musyawarah begitu ya, seharusnya kami selaku pemilik lahan juga di undang supaya kesannya tidak sepihak begitu namun kami tidak di undang sama sekali, saya juga tidak mengerti alasannya apa,” ucap Mi’rajul Huda selaku pemilik lahan, Minggu (09/11/2025).
Mi’rajul Huda juga menegaskan, kenapa kami tidak mau memberikan tanah milik kami untuk pembukaan jalan tentu ada alasan yang mendasar.
“Pertama, seharusnya dalam merencanakan program pemerintah desa harusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan dalam APBDes, terlebih ini meminta lahan dari masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit, kami tidak pernah di undang secara formal sebelumnya seharusnya dalam perencanaan program itu harusnya melakukan konsultasi terlebih dahulukan kepada pemilik lahan ini tidak pernah ada hingga pada saat kami mau bangun rumah, kades ini datang meminta kepada kami untuk menghentikan pembangunan di tanah milik kami sendiri katanya sudah masuk dalam APBDes, ya kami kaget,” terangnya.
“Kedua, kades ini diduga sangat arogan karena pada saat dia ingin meminta tanah masyarakat dia sendiri mengamuk pada saat para pekerja sedang bekerja, membanting bata untuk menakuti-nakuti itu didepan orang banyak dan disaksikan oleh masyarakat, jangan mentang-mentang mengatasnamakan diri pemerintah lalu semaunya begitu, jadi kami berpikir dalam perencanaan pembangunan kami tidak di beritahukan dan meminta dengan arogan sehingga kami masyarakat merasa tidak di hargai dan merasa di intimidasi,” lanjutnya.
“Jadi apapun alasannya kades itu salah, tidak dewasa dan bijak sebagai kepala desa,” serunya. (Alex/red)



