FPPK Pulau Sumbawa Laporkan Dugaan Pungli SDN Lempeh ke Polres Sumbawa

Ketua Umum FPPK Pulau Sumbawa Abdul Hatab Laporkan Dugaan Pungli SDN Lempeh ke Polres Sumbawa (dok.)
Sumbawa, Fokus NTB – Ketua Umum Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, Abdul Hatab, melaporkan dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) terhadap siswa oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Lempeh Sumbawa Besar, Jumat (21/11/2025). Abdul Hatab mengatakan bahwa oknum Kepsek SDN Lempeh berserta jajarannya diduga memungut uang kepada siswa tanpa dasar hukum yang jelas.
“Karena diduga setiap perpisahan guru maupun kepala sekolah dilakukan dugaan pungutan liar oleh guru kepada siswa senilai 30.000 hingga 50.000 rupiah,” ucapnya, Jumat (21/11/2025).
Selain itu, oknum Kepsek SDN Lempeh beserta jajarannya juga melakukan praktek-praktek kursial yang tidak memiliki dasar hukum.
“Seperti penjualan buku BUPENA 5A Rp.108.000, Buku BUPENA 5B Rp.95.000,Buku BUPENA 4B Rp.125.000, Buku Grow With Englis Rp.120.000, buku BAZAR/Cerita terdiri dari 3 macam Rp.50.000, Baju Merah Puti komplit Rp.200.000, Baju batik warnah kuning dan biru Rp.260.000, Baju olahraga Rp.150.000, dan Baju muslim Rp.150.000, yang harus dan wajib dibeli oleh siswa, dan ada juga pengambilan uang kepada wali murid senilai 4 juta rupiah diperuntukan untuk pengadaan buku LKS disekolah SDN Lempeh,” jelas Abdul Hatab.
Lanjut Abdul Hatab, anaknya selaku murid SDN Lempeh merasa histeris terganggu psikologisnya bahkan tidak mau sekolah, dan selalu menangis dikarenakan tidak membeli buku maupun baju yang diduga wajib dibeli oleh siswa.
“Jadi dari dugaan praktek – praktek tersebut sangat merugikan wali murid, dan menjadi pertanyaan terkait penggunaan anggaran dana BOS setiap tahun yang digelontorkan kepada setiap sekolah, dan apakah kepala sekolah sudah melakukan sosialisasi penggunaan anggaran dana BOS?,” tutupnya.



