Tragis, Oknum Anggota Polres Sumbawa Diduga Lakukan Tindak Penganiayaan terhadap Aditya Warga Desa Ranan

Sumbawa Besar, Fokus NTB – Teragis, diduga oknum anggota Polres Sumbawa Melakukan Tindak Penganiayaan terhadap Aditia warga Desa Ranan, Kecamatan Ropang, Sabtu (10/1/2026) pukul 02:00 dini hari. Ketua FPPK Pulau Sumbawa Kecamatan Ropang, Torter Piter menjelaskan bahwa Aditya selaku korban penganiayaan oknum aparat Polres Sumbawa, pada awalnya korban sedang diatas kendaraan roda dua bersama temannya berinisial E dengan niat dan tujuan balik ke rumahnya yang beralamat di kelurahan Samapuin.
“Dimana pada saat korban diatas kendaraan, tiba-tiba adanya melintas motor yang berboncengan jumlah 3 orang menggunakan kenalpot racing dan melakukan get motor didepan pos polisi lapangan pahlawan Sumbawa,” ucapnya, Sabtu (10/1/2026).
Torter Piter juga menjelaskan, selanjutnya kejadian tersebut, korban dikejar oleh oknum yang diduga anggota dari Polres Sumbawa yang sedang bertugas di Pos Lapangan Pahlawan dan dicegat di simpang Lawang Gali.
“Lalu kemudian korban inisial A dibawah ke pos polisi dan dilakukan penganiayaan terhadap korban tanpa tanya, dan korban saat ini sedang sakit – sakitan,” jelasnya.
Dari kejadian tersebut, Ketua FPPK Pulau Sumbawa Kecamatan Ropang, Torter Piter meminta kepada Polres Sumbawa untuk menindaklanjuti secara tegas proses hukum oknum yang diduga kuat anggota kepolisian Polres Sumbawa yang melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Karena korban mengakui dirinya bahwa motornya yang dikendarai oleh korban tersebut menggunakan racing, akan tetapi bukan korban yang melakukan get motornya didepan pos polisi Lapangan Pahlawan, melainkan orang yang tidak dikenal menggunakan roda dua racing berbonceng 3 melakukan get didepan pos polisi sambil serempet motor korban,” ungkapnya.
Torter Piter juga menegaskan, oknum polisi Polres Sumbawa tidak boleh melakukan main hakim sendiri atau melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Hal ini sudah sering terjadi di Sumbawa oknum kepolisian melakukan tindakan kekerasan tanpa di tanya apa masalahnya, sehingga untuk itu, jika polres Sumbawa tidak tegas untuk melakukan proses oknum kepolisian tersebut, maka kami akan melakukan aksi demontrasi di polres Sumbawa untuk tindak tegas atas kesewenangan oknum kepolisian yang melakukan perbuatan melawan hukum pengeniayaan terhadap korban,” tegasnya.



