Aksi Jilid III Kompak NTB: Kejati NTB Tetap Komitmen Memeriksa dan Mengejar Siapapun yang Terlibat dalam Kasus Bagi-bagi Dana Siluman di DPRD NTB

Mataram, Fokus NTB – Untuk ketiga kalinya sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Komando Pemuda Anti Korupsi (Kompak NTB), menggelar demonstrasi, didepan kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat, Jumat (22/8/25).
Kasus korupsi berjamaah dana pokok-pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat NTB bukan lagi rahasia publik, satu persatu anggota DPRD NTB dipanggil oleh Kejati NTB untuk dimintai keterangan, bahkan beberapa oknum anggota dewan yang sudah mengembalikan dana siluman tersebut ke Kejati NTB.

“Yang menjadi masalah, sampai jilid ketiga kami aksi, status perkara tersebut masih dalam status penyelidikan belum dinaikan ke tahap penyelidikan, apalagi menetapkan sebagai tersangka,” ungkap Arif Kurniadin, Jumat (22/8/2025).
Dalam orasinya, pria yang akrab disapa Gebi ini, menilai langkah Kejati NTB sedikit agak lambat, dan masih berputar putar pada tahap penyelidikan, sementara mens rea pada perkara tersebut sudah ada, hal itu dibuktikan dengan adanya pengembalian uang siluman ke Kejati NTB oleh beberapa oknum anggota DPRD NTB.
Setelah melakukan orasi secara bergantian, akhirnya perwakilan dari anggota Kejati NTB keluar menemuai massa aksi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Efrien Saputera, S.H., M.H. Yang menerima massa aksi, menaggapi penyampaian anggota Kompak NTB.
“Isu pihak Kejati NTB ada pertemuan tertutup dengan ketua Partai Politik di NTB, itu tidak benar,” ungkapnya.
Lanjut Efrien, sampai saat ini pihaknya tetap komitmen untuk memeriksa anggota dewan yang terlibat dalam kasus dugaan bagi-bagi dana siluman di DPRD NTB.
“Untuk perkembangan kasus ini, beberapa hari yang lalu ada 20 orang anggota dewan yang diperiksa, dan minggu ini ada 8 orang, jadi total yang sudah diperiksa oleh Kejati NTB ada 28 orang,” ujarnya.
“Teman-teman jangan khawatir, kasus ini tidak ada yang kita tutup-tutupi, dan kita akan selalu terbuka, semua media akan selalu mengekspos terkait kasus ini, dan teman-teman dukung dan bantu kami untuk mengungkap agar kasus ini berjalan lancar,” tegas Efrien.
Lanjut Efrien, untuk proses kasus ini naik ke tingkat penyidikan kami berharap teman-teman untuk bersabar, proses hukum tetap berjalan, karena pihak kami akan bekerja hati-hati mengungkap kasus ini sampai ada titik terangnya.
Untuk kendala proses kasus bagi-bagi dana siluman di DPRD NTB, Efrien mengatakan, banyak kendala, salah satunya kita harus tampung semua data-data, dan setiap orang kita periksa satu persatu, juga kami keterbatasan personil penyidik, tapi pihak kami tetap fokus menyelesaikan kasus ini.
Dugaan ada keterlibatan Gubernur NTB, Efrien mengatakan, kita lihat proses selanjutnya apakah dipangil untuk dimintai keterangan atau bagaimana, tapi yang pasti siapapun orang yang terlibat dalam kasus ini kita akan proses sesuai aturan yang berlaku, siapapun itu.
Untuk berapa jumlah uang yang dikembalikan oleh beberapa anggota dewan tersebut, Efrien mengungkapkan belum diketahui kepastian jumlahnya, yang pasti uang yang dikembalikan itu kita sudah stopkan ke rekening titipan, di Kejasaan Republik Indonesia, dan uang itu belum bisa diapa-apain.
“Proses kasus ini masih panjang karena banyak orang yang terlibat, dan semuanya kita kejar, untuk surat pemanggilan Gubernur, kita lihat hasil perkembangan proses penyelidikan ini, yang pasti kita akan panggil,” tutupnya. (Ubba)