EdukasiPolitikSosial

Peringati Hari Tani Nasional, SPI Sumbawa Bahas Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Sumbawa, Fokus NTB – Dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional 2025, Serikat Petani Indonesia (SPI) Cabang Sumbawa menyelenggarakan diskusi terbuka yang mengusung tema “Wujudkan Reforma Agraria menuju Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Kaum Tani.” Acara ini berlangsung di Uma Buntar, Desa Pelat, Kecamatan Unter Iwes, pada Rabu (24/9), dan dihadiri oleh puluhan perwakilan dari berbagai basis SPI di Sumbawa, Ketua SPI Wilayah NTB, Burhanuddin, serta akademisi dari Fakultas Pertanian Universitas Sumbawa (UNSA), Lukman Hakim.

Ketua SPI Cabang Sumbawa, Sofyan Koplot, menyampaikan bahwa kehadiran akademisi menjadi wujud dukungan nyata untuk memperkuat persatuan dan gerakan petani di Sumbawa. Ia juga menyoroti pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Hutan oleh pemerintah daerah. Koplot berharap Satgas ini tidak justru menyingkirkan petani dari akses pengelolaan lahan dan hutan.
“Keberadaan sumber kekayaan alam, termasuk hutan, harus menjadi kepentingan untuk mewujudkan kesejahteraan kaum tani, tanpa menghilangkan fungsi hutan itu sendiri,” tegas Koplot.

Dalam diskusi tersebut, seluruh peserta bersepakat untuk mencanangkan Uma Buntar sebagai “Kampung Kedaulatan Pangan, Reforma Agraria, dan Pengelolaan Hutan.” Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, dengan berpegang pada prinsip SPI, yaitu memandang pertanian sebagai pekerjaan mulia yang menghasilkan pangan keluarga dan sehat, serta menolak perusakan hutan dalam bentuk penebangan kayu maupun pertambangan.

Menyikapi Hari Tani Nasioanal, bahwa SPI menyatakan sikap menuntut kepada pemerintah pusat:

1.Selesaikan konflik agraria yang sedang dihadapi oleh anggota SPI dan dialami petani Indonesia.

  1. Hutan segera jadi obyek TORA, penertiban kawasan hutan (PKH) yang dilaksankan oleh SATGAS PKH dijadikan obyek TORA .

3.Tanah yang dikuasai perusahaan perkebunan dan perseorangan skala luas menjadi obyek TORA.

4.Segera revisi Perpres Percepatan Reforma Agraria. No. 62 tahun 2023 untuk kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan kaum tani dan masyarakat Desa.

  1. Revisi UU Pangan untuk mewujudkan kedaulatan pangan, revisi UU Kehutanan untuk Reforma Agraria,dan revisi UU Koperasi untuk perwujudan reforma Agraria dan kedaulatan pangan, serta Pembuatan UU Penguatan Masyarakat Adat.
  2. Segera bentuk Dewan Nasional untuk pelaksanaan Reforma Agraria dan untuk kesejahteraan kaum tani.

Begitu pula kepada pemerintah daerah menekankan bahwa

  1. Penting adanya organisasi Petani SPI dan akademisi dalam GUGUS tugas reforma agraria dan mitra Pemda dalam pelaksanaan reforma agraria.
  2. Segera membuat perencanaan dan pelaksanaan reforma agraria baik Provinsi NTB dan kabupaten Sumbawa.

3.Memintah kepada pemerintah daerah agar segera membuat perda yang mengatur pelaksanaan reforma agraria.

NTB

surel: fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button