BeritaBisnisHukum Kriminal

Demo di Polda dan Kejati, Pemuda GERPOSI Teriak Tangkap dan Periksa Gubernur NTB Lalu Iqbal

Mataram, Fokus NTB – Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) menggelar aksi demonstrasi di Markas Polda NTB dan Kejati NTB, Jumat (24/10/2025). GERPOSI meminta aparat penegak hukum Polda NTB dan Kejati NTB untuk menangkap dan memeriksa Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal yang diduga kuat terlibat dalam skandal keuangan daerah yaitu kasus dana siluman Pokir DPRD NTB dan realisasi penggunaan dana belanja tidak tetap (BTT) tahun anggaran 2025.

Koordinator Umum Aksi, Edy Putra, menilai ada dugaan kuat menunjukkan adanya arahan dari pihak eksekutif (Gubernur NTB) dalam proses penganggaran yang menyebabkan terjadinya penyimpangan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.

“Hingga awal Oktober 2025, Kejati NTB telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menerima pengembalian uang senilai Rp.2 miliar dari sejumlah pihak,” ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Edy menegaskan, Kapolda NTB Irjen Hadi Gunawan selaku APH di NTB harus berani menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Kapolda NTB untuk segera menangkap Gubernur NTB Lalu Iqbal, karena diduga kuat terlibat skandal dana Pokir siluman dan penyalahgunaan dana BTT. Jangan sampai orang berkuasa hukum tidak ditegakkan,” tegasnya.

Aksi di Polda NTB berlangsung aman dan damai, perwakilan dari Polda NTB menerima tuntutan massa aksi.

Selanjutnya, selepas menyampaikan tuntutan di Polda NTB, massa aksi GERPOSI menggelar aksi didepan gedung Kejati NTB. GERPOSI mendesak agar segera memeriksa Gubernur NTB serta menindak Gubernur NTB atas dugaan keterlibatan dalam skandal Dana Siluman Pokir dan penyalahgunaan dana BTT.

“Kami minta Kepala Kejati NTB untuk segera melakukan audit forensik terhadap APBDN NTB tahun 2025, khususnya pada pos Dana BTT dan Dana Pokir,” harap Edy Putra.

Selain itu, GERPOSI menuntut publikasi daftar pemberi, penerima dan pengembalian dana siluman agar masyarakat mengetahui secara transparan pihak-pihak yang terlibat.

“Kami menuntut publikasi terbuka mengenai alokasi dan realisasi penggunaan Dana BTT sebesar Rp.484 miliar untuk memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran,” ujar Edy dengan nada Lantang.

Tuntutan GERPOSI tidak disambut baik oleh pimpinan Kejati NTB, karena pimpinan tidak ada yang hadir mendengarkan dan menerima masukan dari massa aksi. Massa aksi kemudian melakukan aksi bakar spanduk “tangkap dan adili gubernur”, tercantum foto Gubernur NTB Lalu Iqbal sebagai bentuk kekecewaan massa aksi.

GERPOSI menegaskan bahwa uang negara merupakan amanah rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik. Penyalahgunaan anggaran daerah, baik oleh legislatif maupun eksekutif, adalah bentuk penghianatan terhadap prinsip pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Kami menyerukan agar Kejati NTB dan Polda NTB menunjukkan keberanian menegakkan hukum tanpa pandang jabatan. Keadilan tidak boleh berhenti pada pelaku ditingkat bawah, sementara aktor utama dibiarkan tanpa konsekuensi,” tutup Edy Putra. (Ubba)

Related Articles

Back to top button