Sumbawa, Fokus NTB – Terkait rencana aksi demontrasi oleh LSM Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (FPPK PS) Kec. Labangka, Sekdes desa Jaya Makmur Jamadil yang dikonfirmasi Fokus NTB membenarkan telah membuat surat ke Polda NTB yang berisi meminta pihak kepolisian mempertimbangkan rencana demontrasi oleh LSM FPPK PS.
Salah satu poin surat tersebut yakni rencana menyegel kantor desa. Dirinya meminta kepada kepolisian agar mempertimbangkan apabila teman-teman LSM menyegel kantor desa, ini akan berdampak pada masyarakat. “Kantor desa adalah tempat pelayanan publik, juga menjaga kondusifitas warga, agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, seperti kerumunan massa yang dimana kita masih dalam masa pandemi covid-19,” papar Jumadil.
Jumadil berharap tembusan suratnya ke Polres Sumbawa dan Surat Pernyataan Bersama Masyarakat dapat dijadikan pertimbangan. “Semoga menjadi bahan pertimbangan analisa, dan persoalan apapun agar menjadi terang benderang, mengingat kami belum bisa melaksanakan program desa,” sambungnya.
Jumadil selaku orang nomor dua di pemerintahan desa merasa prihatin terhadap kondisi wilayahnya sehingga menyampaikan pernyatan sikap mewakili warga.
“Kami kecewa dengan adanya surat ke kantor desa kami, kabar rencana aksi LSM mau demo besok tanggal 20 Mei di kantor camat dan segel kantor desa,” Jumadil juga menyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian karena ini negara hukum.
Demikian juga yang disampaikan kuasa hukum Kades Jaya Makmur Syafruddin SH dan Rekan, dirinya berharap persoalan ini diserahkan ke pihak berwajib karena dimana dugaan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Sumbawa, “Biarkan pihak kepolisan bekerja, biar ini semua menjadi terang,” kata advokat yang dikenal murah senyum itu.
Di lokasi berbeda Ketua LSM FPPK PS Kec. Labangka Akbar Hasbullah yang dikonfirmasi melalui via whatsapp menerangkan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai lembaga kontrol, dirinya selaku lembaga tetap akan melakukan aksi dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap mengunakan masker.(C86)