Kriminal HukumPeristiwa

Buat Beli Sabu & Miras, Pejambret Lakukan Aksinya Bersama Seorang Pelajar

Lombok Barat, Fokus NTB – Berdalih untuk memenuhi kebutuhan akan kebiasaan mabuk-mabukan dan konsumsi narkoba AR, laki-laki (19) nekat melakukan aksi jambret yang menyasar kepada korban, yang sebagian besar adalah perempuan.

AR sehari-harinya berprofesi sebagai magang disalah satu Konsultan, diketahui telah melakukan aksinya pada lima TKP yang berbeda, bersama pelaku lainnya yang masih berstatus pelajar berinisial LH (16), juga telah diamankan.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma Yulia Putra S.T.K., S.I.K., didampingi oleh KBO Reskrim Ipda Dina Rizkiana S.Tr.K., saat konferensi pers siang tadi mengatakan, karena masih dibawah umur, LH kini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lombok Barat.

Dimana, pelaku sudah melakukan aksinya pada lima TKP, yang sebagian besar menyasar TKP di jalan By Pass BIL II.

“Korban terakhirnya menimpa seorang perempuan berinisial DP (31), warga Labuapi, Lombok Barat, dijambret di Perumahan Royal Zamzam Labuapi” ungkapnya, Sabtu (7/8).

Dharma menjelaskan awal mula peristiwa penjambretan ini dimana sekitar pukul 20.30 WITA Jumat (9/7), korban saat itu akan berkunjung ke rumah temannya di Desa Terong Tawah Labuapi.

“Ketika diperjalanan, korban ingat bahwa ada barangnya ketinggalan di rumah, dan berniat akan mengambilnya kembali di rumah. Namun saat tiba di TKP, korban dipepet oleh dua orang,” jelasnya.

Dua orang pelaku ini datang dari arah belakang, langsung memepet lalu menendang motor korban hingga oleng, dan kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengambil dompet yang ada di dashboard sepeda motor korban.

“Pelaku berhasil membawa kabur dompet korban yang didalamnya berisi dua unit Hand Phone” ujarnya.

Korban berupaya untuk melakukan pengejaran bersama masyarakat sekitar kejadian, namun para pelaku tersebut mengacungkan sebilah parang, mengancam kearah korban dan masyarakat yang mengejarnya.

“Diancam, korban dan masyarakat merasa ketakutan, sehingga pelaku kabur ke arah timur Desa Labuapi,” katanya.

Atas peristiwa tersebut, Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ini.

“Dari hasil hasil penyelidikan, ditemukan titik terang keberadaan Hand Phone milik korban di sebuah counter HP di Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar” ucapnya.

Setelah dicocokan, ternyata HP tersebut identik dengan milik korban yang dijambret oleh dua orang tersangka.

“Berdasarkan keterangan dari pemilik Counter HP tersebut, akhirnya Tim mengetahui identitas pelaku dan berupaya melakukan pengejaran” terangnya.

Tidak menunggu lama, Tim Puma Polres Lombok Barat langsung bergerak cepat untuk mencari keberadaan pelaku, dan berhasil membekuk AR di tempat kerjanya, disalah satu konsultan di Mataram pada Kamis (5/8).

“Setelah melakukan penagkapan terhadap AR, kemudian dilakukan penangkapan terhadap LH dirumahnya” terangnya.

Polisi akhirnya mengamankan LH dirumahnya, di Desa Gelogor, Kecamatan Kediri Lombok Barat. Saat ditangkap, LH masih menggunakan seragam sekolah.

Barang bukti yang berhasil dimankan diantaranya 1 bilah parang yang digunakan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya, 2 unit HP, 1 unit sepeda motor, 2 potong celana jean, dan 2 potong jaket switer.

“Atas perbuatannya, AR dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan LH karena masih dibawah umur, kini ditangani oleh unit perempuan dan anak” lugasnya.

Untuk selanjutnya LH akan titipkan di Balai Rehabilitas Sosial Anak yang memerlukan perlindungan khusus (BRSAMPK) Paramita Mataram.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button