Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat Berhasil Amankan 17 Kendaraan Tanpa Dokumen
Sumbawa Barat, Fokus NTB – Anggota Reskrim Polres Sumbawa Barat menggelar razia kegitan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kegiatan tersebut untuk mencegah kejahatan dan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) serta tawuran antar pemuda di wilayah kabupaten Sumbawa Barat.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK MIP, melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi S.Sos kepada awak media mengatakan, anggota Polres upaya melakukan preventif melakukan pembinaan kegiatan yang positif bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan hukum.
“Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hilmi Manossoh Prayugo SIK. Dalam razia tersebut untuk antisipasi premanisme dan warga membawa senjata tajam di komplek KTC Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat” kata Eddy Sabtu (28/8).
Eddy menjelaskan, dalam razia tersebut petugas berhasil mendapati kendaraan sebanyak 17 unit motor yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan plat Nomor Polisi (Nopol), sehingga petugas memberikan Surat Tanda Penerima (STP) kepada para pengguna kendaraan bermotor tersebut.
“Selain itu juga petugas mengingatkan pengguna kendaraan agar tetap mematuhi prokes Covid-19 dengan cara 5M (Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilisasi dan interaksi) untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease 19 ( Covid-19)” tutur Eddy.