Polsek Utan Ciduk Komplotan Pencuri Sapi
Utan, FokusNTB – Polsek Utan berhasil meringkus 2 orang pelaku dan 1 orang penadah terkait kasus pencurian hewan ternak yang terjadi di Desa Setoweberang Kecamatan Utan, Jumat (17/09) sekitar pukul 22.00 wita.
Kapolsek Utan Iptu M.Yusuf saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos membenarkan kejadian tersebut.
Para pelaku pencurian, HG (25) dan HD (17) merupakan warga dari desa Tengah kecamatan Utan yang diamankan saat berada di rumahnya masing-masing. Sedangkan si penadah, SP (42), warga kecamatan Rhee, juga ditangkap ketika berada di rumahnya.
Kasi Humas menjelaskan pencurian tersebut berawal pada Jumat (17/09) sekitar pukul 11.30 WITA, ketika pelapor pergi melihat sapinya yang sedang berada dibawah jembatan baru desa Setoweberang dan dia mendapati sapi miliknya telah berkurang 2 Ekor.
Pelapor pun menunggu hingga sore berharap sapi tersebut kembali dan pelapor melakukan pencarian namun sapi tersebut tidak ditemukan. Karena sapi miliknya tak kunjung ketemu, maka dia melaporkannya ke Polsek Utan.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Utan yang dipimpinan langsung oleh Kapolsek Utan Iptu Muhamad Yusuf kemudian melakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi terkait keberadaan para pelaku dan juga barang bukti.
Dari informasi yang diperoleh, Polsek Utan kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap para pelaku serta penadah. Sementara itu barang bukti berupa 2 ekor sapi yang telah dijual berhasil ditemukan di wilayah Kecamatan Labuan Badas.
“Saat ini para pelaku, penadah beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Utan dan akan kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut” pungkas Kasi Humas.