
Sumbawa Besar, FokusNTB – Komunitas Pemuda Adat (KPA) Dodo, Selesek dan Sury wilayah Desa Lebin dan Desa Labangkar Kecamatan Ropang Kabupaten Sumbawa menyampaikan kepada awak media pada, Senin (17/1/2022), Menindaklanjuti Surat dari KPA Dodo, Selesek dan Sury (Nomor Surat: 01/e/pan/2022) yang dimasukkan pada, Selasa (11/1/2022) ke pihak Manajemen Perseroan Terbatas Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) Perwakilan Sumbawa Besar yang berlokasi di Kelurahan Brang Biji Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa.
Dedi Sanjaya Ketua KPA Dodo, Selesek dan Sury menyampaikan, kedatangan kami ke kantor PT AMNT Sesuai dengan surat “Permohonan Hearing” dengan Pihak Perwakilan Manajemen, namun yang kami dapati setelah sampai dikantor perwakilan PT AMNT pada, Senin (17/1/2022) pihak Manajemen tidak berkenan menemui Perwakilan KPA Dodo, Selesek dan Sury.
“Bagi Kami Sikap yang dilakukan oleh pihak Manajemen PT AMNT menduga bahwa PT AMNT yang sekarang ini melakukan Aktivitas Pertambangan dikawasan “Belok Elang Dodo” dimana Wilayah tersebut merupakan Bagian dari wilayah leluhur kami Komunitas Dodo, Selesek dan Sury yang sekarang Mendiami Wilayah Desa Lebangkar dan Desa Lawin Kec. Ropang Kab. Sumbawa NTB,” ujarnya.
Dedi Sanjaya juga menegaskan, kami dari KPA Dodo, Selesek dan Sury Mendatangi Kantor perwakilan PT AMNT dalam rangka menyampaikan beberapa tuntutan, yaitu:
- Menolak segala bentuk Aktifitas pertambangan yang berada di wilayah area Makam Leluhur Kami Komunitas Pemuda Adat Dodo, Selesek dan Sury, Selama belum ada Keputusan melalui Musyawarah dengan anak cucu yang berada di Desa Lebangkar dan Desa Lawin Kec. Ropang.
- Kami sebagai Generasi (Anak Cucu) tidak akan rela jika Makam Ninikaki (Leluhur Kami) di Keruk.
- PT AMNT harus memperkerjakan tanpa syarat untuk Pemuda Komunitas Dodo, Selesek dan Sury.
- PT AMNT harus pemprioritaskan masayarakat Komunitas Dodo, Selesek dan Sury sebagai fokus pemberdayaan.
Ia juga mengungkapkan, selama ini dalam pandangan kami KPA Dodo, Selesek dan Sury selama melakukan kegiatan pertambangan yang di lakukan oleh Manajemen PT AMNT di Wilayah Leluhur kami, Manajemen Perusahaan tidak ada Kepedulian/Keberpihakan pada hak wilayah masyarakat Komunitas,”
ucap Ketua KPA Dodo, Selesek dan Sury.
Lanjut Dedi sapaan akrab Ketua KPA Dodo, Selesek dan Sury, sikap yang telah dilakukan oleh pihak manajemen terhadap kami KPA Dodo, Selesek dan Sury merupakan hinaan bagi kami, karena Sesungguhnya Kami Sebagai Generasi anak cucu tidak rela jika kegiatan Pertambangan yang di Lakukan oleh PT. AMNT meluluhlantakan Makam dan Tulang Belulang Leluhur Kami dan Jika itu Terus akan Terjadi maka itu merupakan Penghinaan bagi Kami,” tegas Ketua KPA Dodo, Selesek dan Sury.
Diakhir, KPA Dodo, Selesek dan Sury Siap bergerak untuk melindungi harkat danhh martabat kami serta nasib makam leluhur kami yang ada di Area Konsesi Pertambangan PT AMNT di Belok Elang Dodo. (Red)