PeristiwaPolhukam

FPPK Pulau Sumbawa Desak Polsek Plampang Segera Usut Pelemparan Massa Aksi

Plampang, Fokus NTB – Massa aksi yang tergabung dalam aliansi LSM bersama masyarakat melakukan aksi menyampaikan pendapat di muka umum pada Selasa (26/4), berdasarkan amanat undang – undang nomor 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.


Sunardin S.Pd, Ketua FPPK-PS Ranting Plampang sekaligus Korlap aksi tersebut menjelaskan, massa aksi dari koalisi LSM dan aliansi masyarakat desa Usar melakukan demonstrasi di kantor desa Usar dan kantor camat Plampang. Pada saat massa aksi ke kantor camat Plampang, tepatnya di tengah kampung terjadi pelemparan oleh seseorang yang tidak ketahui. Pelemparan menggunakan batu sebesar bola kasti dan mengenai salah satu massa aksi yang menggunakan motor.


Lanjut Adit, sapaan akrabnya, beruntung korban menggunakan helm sehingga sasaran batu jatuh ke punggungnya. Atas kejadian itu diduga punggung korban bengkak dan memar.


Di tempat berbeda Abdul Hatap.S.Pd, Ketua Umum Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, sangat keberatan terhadap adanya oknum yang melakukan pelemparan kepada massa aksi. “Tentunya hal ini merupakan tindakan yang tidak harus dibiarkan,” ucapnya.


Masih kata Hatap, kejadian pelemparan batu ke massa aksi harus ada yang bertanggung jawab. Korban pelemparan SH pun sudah melaporkan secara hukum ke Polsek Plampang untuk dilakukan tindakan penyelidikan.


Abdul Hatap meminta kepada Kapolres Kabupaten Sumbawa untuk segera menindaklanjuti laporan yang sudah diajukan oleh pengurus lembaga FPPK Pulau Sumbawa ranting kec.Plampang.


“Terkait laporan pengaduan tersebut, kami akan tetap mengawal, agar nanti teman lembaga lainya tidak akan terjadi hal serupa,” pungkasnya.

FokusNTB

Pengelola menerima semua informasi tentang Nusa Tenggara Barat. Teks, foto, video, opini atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button