PemerintahanPolhukam

Pemda Bongkar Bangunan Milik Rakyat, Pihak Keluarga: Jangan Main Otoriter dan Hilangkan Nilai-nilai Hukum serta Kemanusiaan

Sumbawa, Fokus NTB – Keluarga Haji Maksud angkat bicara saat konfiramasi melalui wartawan FokusNTB pada, Kamis (09/6) terkait tanah SHM 2384 dan bangunan semi permanen milik Haji Maksud.

Syaifullah ahli waris Haji Maksud sangat menyayangkan tindakan pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Sumbawa,l yang diduga otoriter melakukan pengerusakan bangunan semi permanen hak milik Haji Maksud oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) atas dasar surat perintah yang diterbitkan oleh wakil bupati Sumbawa untuk dibongkar, karena dinilai bangunan semi permanen milik Haji Maksud tersebut tidak miliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Selanjutnya Epul Sapaan akrabnya menyampaikan, “memang saya akui bahwa bangunan semi permanen tersebut yang dibangun diatas tanah hak miliknya Haji Maksud berdasarkan SHM 2384 tidak miliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), tetapi perlu juga diperhatikan oleh Pemda Sumbawa khususnya wakil Bupati Sumbawa jangan main bongkar dan merusak bangunan kami saja,” jelasnya.

Ia juga menyayangkan tindakan yang diakukan ole Pemda Sumbawa terekesan sangat otoriter dan tidak manusiawi.

“Seakan-akan kami Haji Maksud sekeluarga bersalah dan telah melakukan pelanggaran hukum yang sangat fatal karena mendirikan bangunan semi permanen tidak yang miliki izin,” ujarnya.

Lanjut Epul, namun perlu diperhatikan bahwa masih banyak bangunan dikabupaten Sumbawa yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Artinya Pemda wakil bupati sumbawa dipilih oleh rakyat harus mengedepankan etitut dan nilai-nilai kemanusiaan serta memuliakan proses hukum yang sangat bijak, tidak harus mengedepankan nilai kekuasaan yang diduga otoriter,” tegasnya.

Epul menegaskan, pemerintah daerah wakil bupati Sumbawa harus konsisten untuk menegakkan aturan berdasarkan peraturan daerah yang dituangkan didalam surat perintah point (2) tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” tegasnya.

Sambung Epul, apabila pemerintah daerah mengatakan bahwa bangunan tersebut telah menganggu pelayanan publik, “justeru kami keluarga ahli waris Haji Maksud sangat keberatan, karena kami tidak merasa menganggu pelayanan publik UPTD Samsat, dan bangunan semi permanen tersebut dibangun diatas tanah hak milik Haji Maksud SHM 2384,” pungkasnya.

Masih Epul, meminta agar Pemda wakil bupati jangan membedakan Haji Maksud dengan orang lain.

Foto: Saifullah, Pihak Keluarga H Maksud Pemilik Sah Lahan Samsat.

“Karena kami ini adalah rakyat kabupaten sumbawa, dan seharusnya pemerintah daerah wakil bupati sumbawa terapkan nilai adab kemanusian yang bermasyarakat, guna untuk menjalin komunikasi secara bijak, karena tanah UPTD Samsat sedang sengketa dalam proses pradilan secara hukum, contoh seperti permasalahan tanah lokasi MXGP saat ini sedang dalam proses hukum peradilan, tentunya ada jalinan komunikasi antara kedua belah pihak untuk mencari solusi menyangkut dengan MXGP, justru bukan main otoriter melakukan ekseskusi pembongkaran, sementara masih banyak bangunan dikabupaten sumbawa yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus diperlakukan yang sama dibongkar jangan hanya bangunan milik Haji Maksud saja,” ujarnya.

Selanjutnya Kami keluarga Haji Maksud sangat kecewa terhadap Pemda wakil bupati sumbawa yang sangat tidak junjung tinggi nilai adab kemanusiaan tau tanah samawa.

“Sepertinya nilai adab kemanusiaan di kesampingkan, dan diduga menjujung tinggi otoriter kekuasaan main eksekusi, tidak ada Langkah-langkah yang persuasif mengundang lansung pihak-pihak terkait untuk dibicarakan karena mengingat adanya kegiatan even besar MXGP sedunia dikabupaten sumbawa bukan justru menindas rakyat lemah,” jelasnya.

“Dalam hal ini kami keluarga Haji Maksud menyampaikan kepada Pemda wakil bupati sumbawa, mohon mengedepankan nilai-nilai adap kemanusiaan tau tanah Samawa, dan tetap konsisten untuk tegakkan peraturan daerah jangan menindas rakyat lemah,” tandasnya.

“Pemerintah daerah wakil bupati kabupaten sumbawa harus memikirkan atas kerugian anggaran yang timbul dari pembangunan semi permanen yang dibangun oleh Haji Maksud cukup lumayan besar,” tutupnya. (red)

Related Articles

Back to top button