Ekonomi BisnisPemerintahan

FPPK-PS Gedor Kantor Satker PJN II Provinsi NTB Terkait Dugaan Penyimpangan P2KT Tahun 2021-2022

Sumbawa, Fokus NTB – Lembaga Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa, gelar aksi demonstrasi gedor kantor Satker PJN II Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Rabu (27/7) yang diduga Satker adanya persengkongkolan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 disinyalir, melakukan korupsi anggaran Pekerjaan Padat Karya Tunai (P2KT) tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022.

Menurut Koordinator Umum (Kordum) Abdul Hatap S.Pd dalam orasinya “sesuai dengan bunyi surat edaran ditjen Bina Marga nomor :8/SE/DB/2020.tentang mekanisme pekerjaan padat Karya Tunai (P2KT) hasil investigasi Fakta dilapangan bahwa pekerjaan bukan orang asli penduduk setempat,” ujarnya.

“Kemudian juga pembayaran upah tersebut tidak dibawah oleh mandor, tetapi di bawah oleh koordinator Wilayah (korlap) PPK 2.3. Bahkan diduga oknum PPK 2.3 memanipulasi data pencairan anggaran P2KT terhadap upah buruh harus menggunakan E-KTP masyarakat setempat bukan masyarakat luar,” ungkapnya.

“Bahkan sebagian gaji pekerja pengawas external yang ditunjuk oleh PPK 2.3 tahun 2021 belum terbayarkan dan Pekerjaan P2KT tahun 2022 diwilayah kecamatan Lape Amburadul, Penggunaan anggaran P2KT tahun 2022 diduga ridak transparansi,” tegas Hatap dalam teriakan orasinya.

Oleh karena itu, ketua FPPK – PS mengatakan bahwa Kepala Satker PJN II Wilayah Provinsi NTB “untuk dapat menghadirkan mantan PPK 2.3 saat ini sedang berkedudukan di PPK 2.1, mantan Kordinator Lapangan dan Pengawas lapangan, untuk bertanggung jawab terkait dengan jumlah gaji pekerja yang belum dibayar dan terkait dengan penggunaan anggaran pekerjaan padat karya tunai (P2KT) diwilayah desa brangkokong kecamatan Plampang, dan penggunaan dana taktis diwilayah semota kecamatan labuhan Badas tahun 2021,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga ketua FPPK – PS menjelaskan “bahwa Pekerjaan Padat Karya Tunai (P2KT) tahun anggaran 2021 di wilayah desa brang kolong kecamatan Plampang diduga kurang lebih seratus meter, tidak dikerjakan, dan kemudian anggaran dana taktis terkait pekerjaan Bronjong dan pasangan saluran wilayah semota kecamatan labuhan Badas, kurang lebih dua ratus meter juga tidak dikerjakan,” ucapnya.

Sambung Hatap sapaan akrabnya, Pekerjaan Padat Karya Tunai (P2KT) tahun anggaran 2021 tersebut, juga diduga terlalu banyak penyimpangan Pertama kualitas pasangan saluran jalan nasional yang tidak sesuai speksifikasi, kedua secara administrasi P2KT diduga telah di manipulasikan, baik dari pekerja/buruh,pencairan anggaran upah pekerja, dan mandor yang ditunjuk oleh PPK 2.3,” jelasnya.

Kemudian dalam teriakan orasinya Hatap menyampaikan kepada kepala Satker PJN II Wilayah Prof – NTB, “Bapak Satker”
mohon hadirkan mantan PPK 2.3, Kordinator, dan pengawas, karena bapak Satker saat ini baru menjadi kepala satker di PJN II Wilayah Prof-NTB tentunya kurang tahu masalahnya, dan PPK 2.3 juga baru diangkat penganti dari bapak Nur Kojim tentunya juga kurang tahu masalahnya,” ungkap Hatap.

Lanjut Hatap, dari proses pekerjaan padat karya tunai (P2KT) tahun anggaran 2020-2021 sampai dengan anggaran tahun 2022 diduga amburadur tidak berdasarkan mikanisme yang telah diamanatkan oleh undang – undang negara republik indonesia, hanya niat ingin memperkaya diri dari hasil kejahatan korupsi anggaran hasil pajak rakyat, dan apapun argumen yang disampaikan oleh kepala satker PJN II Wilayah Prov – NTB hanya ingin membenarkan dari kinerja jajarannya dibalik kejahatan yang dilakukan oleh oknum mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 dan Kordinator Lapangan.

Dari teriakan orasi dahsyat yang disampaikan oleh ketua umum Pulau Sumbawa, kepala Satker PJN II Wilayah Provinsi NTB langsung bersepakat untuk diagendakan ulang untuk menghadirkan mantan PPK 2.3 bapak Nur Kojim, Kordinator bapak H.Tohri dan Bapak Supratman/Tenggo, karena saat ini mantan PPK 2.3 tersebut masih dalam kondisi sakit berdasarkan surat yang diterimah dari pak Nur Kojim.

Selanjutnya dari ujar kepala Satker PJN II Wilayah Prov – NTB, langsung Hatap ketua Umum Lembaga FPPK Pulau Sumbawa menyampaikan orasinnya ” Kami Lembaga FPPK Pulau Sumbawa tidak akan berhenti aksi dikantor Satker sampai di agendakan untuk dipertemukan dengan pihak terkait, sambil peserta aksi melangkah menuju kantor PPK 2.3 untuk memasang atribut berupa bendera FPPK didepan kantor PPK 2.3. Hasil akan diagenda ulang untuk dipertemukan mantan PPK 2.3, korlap dan pengawas tahun 2021 sampai 2022,” tutupnya. (FPPK-PS/Red)

Related Articles

Back to top button