BudayaEkonomi BisnisPeristiwa

Hadapi Globalisasi, Berikut Pemaparan Mengenai Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Dari Disbudpar Kabupaten Dompu

Dompu, Fokus NTB – Era globalisasi saat ini melaju dengan cepat dalam berbagai bidang kehidupan. Salah satunya yaitu bidang ekonomi kreatif. Kemampuan menciptakan inovasi dan hasil karya baru sangat dinanti oleh pasar global yang haus setiap saat.

Menghadapi hal tersebut Disbudpar kabupaten Dompu melalui Bidang Pengembangan dan Kelembagaan SDM Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, telah menggelar pelatihan ekonomi kreatif dengan bertajuk “Inovasi Hasil Karya Tenun Muna Pa’a Untuk Pemasaran Global” di gedung Dharma Wanita pada Senin (1/8).

Salah satu narasumbernya, Ibrahim, SS.,M.Par, yang merupakan Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Pengembangan dan Kelembagaan SDM Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Dompu, memaparkan “PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF DI ERA ADAPTASI BARU”.

Diawal penjelasannya, Ibrahim menjelaskan bahwa, pengembangan ekonomi kreatif daerah di era adaptasi baru selain memanfaatkan teknologi digital perlu juga meningkatkan kualitas produk, target pasar, kolaborasi dan merumuskan kebijakan yang tepat khusunya terkait fashion dan kerajinan.

Dia pun menguraikan sejarah awal ekonomi kreatif yang pertama kali diperkenalkan oleh tokoh bernama John Howkins, penulis buku “Creative Economy, How People Make Money from Ideas”. Menurut Jhon Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan.
• Berdasarkan undang undang nomor 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatiftujuannya adalah mendorong seluruh aspek Ekonomi Kreatif sesuai dengan perkembangan kebudayaan, teknologi, kreativitas, inovasi masyarakat Indonesia, dan perubahan lingkungan perekonomian global; dan menciptakan kesempatan kerja baru yang berpihak pada nilai seni dan budaya bangsa Indonesia serta sumber daya ekonomi lokal.

Di Indonesia terdapat 17 sub sector ekonomi kreatif diantaranya 1) arsitektur; 2) penerbitan; 3) televisi dan radio; 4) Film, Animasi dan Video; 5) Seni Karya; 6) Aplikasi dan Game; 7) Desain Interior; 8) Musik; 9) Desain Komunikasi Visual; 10) Fashion; 11) Desain Produk; 12) Periklanan; 13) Permainan; 14) Fotografi; 15) Kuliner; 16) Seni Rupa; dan 17) Seni Pertunjukan;

Sedangkan subsektor fashion adalah kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen, serta distribusi produk fashion. (Departemen Perdagangan 2009).

PELUANG PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF
Mengenai peluang di masa depan, Ibrahim pun menguraikan hasil survey yang didapat. Berdasarkan hasil survey Ekonomi Kreatif tahun 2021, terlihat bahwa Ekonomi Kreatif mampu memberikan kontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahun 2019, ekonomi kreatif menyumbangkan 1.153 Triliun, menyerap 19,2 juta tenaga kerja dan nilai ekspor US$ 19.68 Miliar.

Lebih jauh Ibrahim menjelaskan, permasalahan ekonomi kreatif di daerah adalah bahan baku, permodalan, SDM, pemasaran, masih kuranganya pemahaman teknologi digital bagi pekerja ekraf serta perlindungan HAKI (hak kekayaan intelektual).

Dia juga memaparkan strategi pemasaran global inovasi hasil tenunan Muna Pa’a. Antara lain peningkatan kualitas produk, target pasar yang akan dituju, kolaborasi/kerjasama di semua stake holder baik antar penenun maupun dengan Pemerintah. Tidak ketinggalan juga dukungan kebijakan/regulasi yang jelas dari Pemerintah.

“Untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pekerja ekonomi kreatif tetap perlu dilakukan pelatihan dan bimbingan teknis agar terdorong motivasi dan inovasi” pungkasnya.

Fokus NTB

FokusNTB - Kabar Warga Nusa Tenggara Barat | email : fokusNTB@gmail.com

Related Articles

Back to top button