Edukasi

KKL Unsa Lamenta dan Boal Sosialisasikan Pendaftaran Tanah

Sumbawa, Fokus NTB – Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Universitas Samawa Kelompok V & VI desa Lamenta dan Boal memfasilitasi sosialisasi tentang pendaftaran tanah kepada masyarakat desa setempat (10/9/22).

Penanggungjawab kegiatan sosialisasi, Bulan Mulawandari menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari salah satu program KKL Tematik UNSA yaitu sebagai desa sadar hukum dengan tema pentingnya pendaftaran tanah sebagai upaya perlindungan dan kepastian hukum.

Menurut mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Politik (FISIPOL) UNSA ini, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang tanah sehingga menimbulkan rasa aman atas tanah yang ia kuasai.

“Selain itu juga untuk mencegah gangguan-gangguan dari pihak yang tidak berkepentingan atau tidak berhak,” tambahnya.

Penyelenggara mengundang nara sumber yang kompeten yaitu kolaborasi antara praktisi dan akademisi dari Notaris/PPAT Bapak Rifky Anwar,S.H.,M.Kn dan Bapak M.Panji Prabu Darma,S.H.,M.H dosen Fakultas Hukum Universitas Samawa.

Pada penyampaian materi sosialisasi Notaris/PPAT Rifky Anwar,S.H.,M.Kn secara khusus membahas tentang mekanisme pendaftaran tanah serta kekuatan dari SPPT (Surat Pemberitahuan PajakTerutang). Menurut notaris yang pernah menjadi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi NTB ini, pendaftaran tanah kalau kita flashback ke zaman bapak Soekarno sudah ditetapkan semua warga untuk mendaftarkan tanah, jika kita berbicara masalah pendaftaran sertifikat dan legalitas tanah saya melihat bahwa sertifikat yang diakui oleh negara dan pemerintah bukan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).

Lebih lanjut menurutnya sekarang program dari pak Jokowi 10 tahun menjadi presiden yaitu PTSL (Pendaftaran Tanah Sertifikasi Lengkap).

“Jika memang masih ada di wilayah desa Lamenta belum bersertifikat, jadi dimohon untuk pemerintah desa bisa langsung menghubungi pihak pertanahan untuk bisa masuk ke program PTSL yang semuanya akan diakomodasikan oleh pemerintah desa, yang artinya masalah biaya lebih murah dibandingkan dengan bapak/ibu mendaftarkan langsung ke pertanahan. Selain melalui program PTSL pendaftaran tanah juga bisa dilakukan secara mandiri yaitu dengan cara mendaftarkan secara langsung mengambil form sporadik (penguasa fisik bidang tanah). Selanjutnya bapak/ibu ke kantor pertanahan untuk mendaftarkannya,” jelasnya.

Selain itu juga dijelaskan berkaitan dengan tugas notaris/PPATK bahwa tugas kami ditunjuk oleh Negara berdasarkan undang-undang yang memiliki kewenangan salah satunya yaitu membuat surat akta tanah membuat akta autentik/resmi, jadi kalau bapak/ibu melakukan jual/beli terhadap tanah sebaiknya didaftarkan di notaris.

Pemateri lain dari kalangan akademisi M. Panji Prabu Dharma,S.H.,M.H. menyampaikan tentang pentingnya pendaftaran tanah. “Ketika kita berbicara tentang hukum dimana pun dan itu secara keseluruhan Republik Indonesia maka selalu identik dengan sengketa-sengketa. Pada tahun 1960 diterbitkan regulasi tentang pengaturan dasar pokok-pokok agraria dengan tujuan bagaimana membebaskan masyarakat Indonesia dan bentuk-bentuk pertikaian atau bentuk konflik maupun sengketa pertanahan yang ada di Indonesia termasuk juga yang ada di Kabupaten Sumbawa, ujar dosen muda dan energik ini.

Oleh karena itu pendaftaran tanah sangat urgen bagi masyarakat untuk dapat menguasainya baik secara fisik maupun secara yuridis untuk menghindari konflik. Selain itu menurutnya tanah juga dihajatkan untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sehingga hampir setiap tahun pemerintah mengakomodasi masyarakat untuk melakukan pendaftaran tanah baik pendafaran secara sistematis dan sporadik. Harapannya jangan sesekali membeli tanah dengan menggunakan kwitansi saja karena hanya menjelaskan tentang nominal akan tetapi tidak menjelaskan tentang peristiwa hukum, pungkasnya.

FokusNTB

Pengelola menerima semua informasi tentang Nusa Tenggara Barat. Teks, foto, video, opini atau apa saja yang bisa dibagi kepada warga. Untuk berkirim informasi silakan email ke fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button