FKPPMS Terpecah Belah, Siapa yang Salah dan Siapa yang Benar?
Oleh Dentha Pratama, Ketua Umum IKPPM EMPANG
Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Sumbawa menjadi centrum bagi pemuda, pelajar dan mahasiswa yang sedang mengabdikan dirinya di Kota Mataram. Forum yang dijadikan tempat melepas penat dengan canda dan tawa kini hancur berkeping-keping. Begitulah sekiranya dalam agenda Akbar Musyawarah Besar FKPPMS dalam melahirkan pemimpin baru, yang seharusnya menjadi perang pikiran, perang gagasan dalam menentukan dan melahirkan pemimpin yang dapat merangkul pemuda, pelajar dan mahasiswa Sumbawa.
Tapi sayang seribu sayang, semua ternodai oleh kepentingan pribadi dan mengedepankan keegoisan, suasana forum tidak lagi mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan sehingga caci makian dan ujar kebencian yang menjadi juru kepentingan. Tidak ada satupun pemimpin yang lahir sempurna namun pemimpin yang hebat belajar dari ketidak sempurnanya, sebuah kutipan kata-kata yang sering aku dengar sejak kecil.
Forum menjadi tempat pembuka aib, forum menjadi tempat pencucian dosa, sehingga para peserta melihat bahwa itu semua tidak lagi objektif sehingga peserta yang sadar akan hal itu semua mencoba memberhentikan forum yang sudah tidak sehat, chaos pun tidak dapat dihindar, .kepengurusan FKKPPMS sebelumnya seolah angkat tangan melihat perkelahian dan perpecahan yang terjadi di pemuda Sumbawa, membiarkan masalah tersebut seperti air yang sedang mengalir, sebagai orang yang merasakan dan dibesarkan namanya oleh Forum Komunikasi Pemuda Pelajar Mahasiswa Sumbawa seharusnya berada di garda terdepan dalam menyelesaikan masalah tersebut, bukan malah menyalakan percikan api di atas tumpukan jerami, dengan membuat forum lanjutan yang secara tiba-tiba, tanpa adanya koordinasi di tubuh kepengurusan FKPPMS.
Di pihak Saudara Rizky Hidayat dideklarasikan oleh 14 IKPPM beserta tanda tangan dan stempel IKPPM masing-masing, sedangkan Forum yang diadakan pada tanggal 09 September 2023, jam 20.00 yang berujung mengaklamasikan Saudari Salsabila Mustaan berdasarkan Anggran Dasar/Anggran Rumah Tangga tidaklah Sah dikarenakan tidak memenuhi syarat forum, jika kita membaca BAB III tentang musyawarah besar, musyawarah luar biasa dan rapat-rapat organisasi pasal 14 tata tertib poin (6) forum dinyatakan sah jika dihadiri oleh 2/3 anggota, sedangkan forum hanya dihadiri oleh 10 IKPPM.
Siapa yang salah dan siapa yang benar?
Kepengurusan FKPPMS periode 2021-2023 harus bertanggung jawab menyatukan kedua kubu agar tidak terjadi perpecahan. Bukan malah berada di salah satu pihak calon kandidat ketua umum. Belum lagi kehadiran salah satu senior di Mubes yang dilaksanakan malam ini kami anggap hanya sebatas kehadiran biasa. Kehadiran beliau kami anggap biasa-biasa saja, tidak bisa mengubah apapun. Yang sangat kami sayangkan cuma satu, seharusnya senior berdiri diantara dua belah pihak memberikan setitik cahaya pada junior-juniornya dalam kondisi seperti ini. Tidak memihak. Tapi kami masih menilai kehadiran salah satu senior di Mubes yang tidak sah tersebut tidak lebih hanya sebatas menghadiri undangan mengingat kedekatan beliau dengan mantan Ketua FKPPMS Farhan Abdullah dan kedekatan beliau dengan Bupati Sumbawa. Kami berharap senior tersebut bisa mengklarifikasi hal ini.