Penentuan Strategi Peningkatan Keberlangsungan Kemajuan UMKM dengan Implementasi Modal Intelektual pada Pelaku Usaha di Kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat

Oleh: Abdul Salam1*, Serli Oktapiani3, Jayanti Mandasari3,
1,2,3) Dosen Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Teknologi Sumbawa
e-mail: abdul.salam@uts.ac.id,
Di era revolusi teknologi yang kompleks dan kompetitif mendorong dinamika dan tantangan dan peluang bisnis yang memacu peningkatan kemajuan dan daya saingnya. Persaingan menguasai informasi dan pengetahuan yang berasal dari segala penjuru dunia untuk mendukung Keberlanjutan kemajuan usaha dan keunggulan bersaing dalam situasi bisnis yang kompleks dan penuh dengan ketidakpastian. UMKM di Indonesia yaitu salah satu motor penggerak perekonomian nasional yang perlu didukung dan didorong karena UMKM memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi dibandingkan kategori usaha lain. Terjadinya krisis ekonomi pada tahun 1998 hingga krisis keuangan global pada tahun 2007-2008, sektor UMKM membuktikan eksistensinya dan tetap bertahan dalam kondisi perubahan dan ketidakpastian global (Suryani et al., 2017). Urgensi UMKM pada pertumbuhan perekonomian jumlahnya mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha, UMKM terhadap PDB mencapai 60,5%, dan penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari keseluruhan penyerapan tenaga kerja di Indonesia (www.ekon.go.id, 2022).
Sekitar 24 persen dari total pelaku UMKM yang sudah memanfaatkan teknologi digital dengan berjualan di berbagai platform e-commerce dalam rantai pasok global, mampu menstimulus peningkatan produktivitas SDM dan pembentukan ekosistem kelembagaan yang terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah. Bonus demografi akan mendorong kemajuan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Menurut Detri (2022), pelaku UMKM dari generasi Z lebih produktif, berkinerja baik dengan memaksimalkan utilitasisasi penggunaan teknologi informasi. Selanjutnya menurut Irawan (2022) dalam www.ekon.go.id, (2022). bisnis UMKM didorong berintegrasi dalam ekosistem digital menjadi fokus pemerintah saat ini karena terbukti mampu meningkatkan efisiensi bisnis, pemasaran, pertumbuhan atau kemajuan. Para pelaku UMKM meningkatkan eksositstem yang beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dalam melanjutkan bisnis baik dilingkungan internal maupun eksternal (Paulus, 2020).
Modal intelektual sangat berperan penting dalam mengelola UMKM yang efektif, efisien dan produktif. Sumber daya yang paling penting untuk keberlanjutan organisasi agar dapat bersaing adalah modal intelektual yang dimiliki perusahaan (Nurcholisah, dkk 2020). Penghasil kekayaan dan pendorong kinerja keuangan sehingga melahirkan keunggulan kompetitif dan keberlanjutan dalam usaha adalah modal intelektual. Menurut Swapradinta (2016), intellectual capital adalah suatu konsep mendeskripsikan aktiva tak berwujud yang jika digunakan secara optimal memungkinkan perusahaan untuk menjalankan strateginya dengan efektif dan efisien yang dapat memberikan inovasi sumber daya berbasis pengetahuan baru. Modal intelektual adalah sumber daya informasi serta pengetahuan yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan bersaing, asset tidak berwujud, serta dapat meningkatkan kinerja jangka panjang perusahaan (Lusianah, 2021).
Menurut Kopnina & Blewitt (2015), mempertahankan model bisnis yang ada dari waktu ke waktu (bahkan jika operasinya tidak ramah lingkungan atau tidak etis) adalah ciri bisnis yang berkelanjutan. Mengurangi modal, kesulitan dalam distribusi dan produksi, berkurangnya jumlah pelanggan, dan sulitnya mencari bahan baku dan daya saing produk yang rendah, beberapa kendala tersebut menjadi tantangan UMKM saat ini (Alwi, 2021).
Knowledge Based View dalam konteks modal intelektual dan peningkatan Keberlanjutan kemajuan UMKM. Knowledge Based View (KBV) yaitu perluasan interpretasi dari Resource Based View (RBV) karena dasar pengetahuan entitas bisnis melekat pada sumber daya strategis, faktor pengendali utama atas kinerja dan daya saing perusahaan yang sangat relevan dengan persaingan yang kompetitif. Bahwa mengorganisir sumber daya pengetahuan organisasi sama halnya dengan modal intelektual organisasi (Vaz et al., 2019). Gross-Gołacka dkk (2020), modal manusia adalah faktor yang paling penting dari modal intelektual, selain modal relasional dan struktural. Modal intelektual menjadi sumber pengetahuan seperti loyalitas karyawan, pelanggan yang produktif, proses, atau teknologi, digunakan perusahaan untuk proses penciptaan nilai (Nikolaj Bukh et al., 2005). Sedangkan Heng, (2001), aset berbasis pengetahuan dalam perusahaan yang menjadi basis kompetensi inti perusahaan yang dapat memengaruhi daya tahan dan keunggulan bersaing merupkan modal intelektual perusahaan, menjadi kekuatan internal yang melekat pada pengelola perusahaan secara maksimal untuk meningkatan keberlanjutan kemajuan usahanya. Suatu intangible assets, sumber daya berbasis pengetahuan yang berfungsi untuk kemampuan bersaing perusahaan, meningkatkan kinerja, memberikan nilai tambah dibanding perusahaan lain disebut modal intelektual. Pengetahuan dalam pembentukan kekayaan intelektual, pengalaman menciptakan kekayaan perusahaan, tidak hanya berupa goodwill ataupun paten seperti yang sering dilaporkan dalam neraca, kompetensi karyawan, hubungan dengan pelanggan, penciptaan inovasi, sistem komputer dan administrasi, hingga kemampuan atas penguasaan teknologi juga merupakan bagian dari intellectual capital.
Modal intelektual kadang diejawantahkan, disamakan dan ditukar-tempatkan dengan kekayaan atau aset intelektual. Kok (2007) modal intelektual, berhubungan dengan cara kekuatan nalar (reasonable), pengungkapan (articular), pengetahuan (knowledge) serta hasil nyata (substantive fruits) dari pemikiran manusia. Modal intelektual memiliki dua dimensi, yaitu dimensi yang melekat (tacit, intangible) dan dimensi yang nyata (explicit, tangible) yang tidak saling meniadakan (mutually exclusive), namun saling melengkapi.
Gross-Gołacka dkk (2020), modal manusia adalah elemen yang paling penting dari modal intelektual, selain modal (struktural dan relasional). Modal intelektual sebagai sumber pengetahuan yang berbentuk karyawan, pelanggan, proses, atau teknologi, yang dapat digunakan perusahaan untuk proses penciptaan nilai jangka panjang perusahaan (Nikolaj Bukh et al., 2005). Sedangkan Menurut (Heng, (2001), Modal intelektual adalah aset berbasis pengetahuan dalam perusahaan sebagai basis kompetensi utama dan strategis perusahaan yang dapat memengaruhi daya tahan dan keunggulan bersaing. Modal intelektual menjadi kekuatan internal yang melekat pada pengelolaan perusahaan yang dapat digunakan secara maksimal meningkatan keberlanjutan kemajuan usahanya.
Klasifikasi modal intelektual menjadi: human capital, structural capital, dan relational capital. Berikut penjelasannya: 1). Human Capital seperti pengembangan, sumber inovasi dan kemampuan kolektif perusahaan untuk memberikan solusi terbaik atas dasar pengetahuan dari stakeholders, sumber innovation dan improvement, tetapi merupakan komponen yang sulit untuk diukur, tempat bersumbernya pengetahuan yang sangat berguna, keterampilan dan kompensasi dalam suatu organisasi atau perusahaan, menghasilkan solusi terbaik berdasarkan pengetahuan sumber daya perusahaan, mekamismalkan utilitas modal manusia dengan training programs, credential, experience, competence, recruitment, mentoring, learning programs, individual potential and personality. (2). Structural Capital atau Organisational Capital adalah kemampuan perusahaan atau organisasi dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha pegawai dalam menghasilkan kinerja intelektual yang optimal, misalnya: sistem operasional perusahaan, proses manufaktur, budaya organisasi, filosofi manajemen, proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhaan, misalnya: sistem operasional perusahaan, proses manufakturing, rahasia manajemen, semua bentuk intellectual property yang dimiliki perusahaan. (3). Relational atau Social Capital : elemen ini merupakan komponen intellectual capital yang memberikan nilai secara nyata, hubungan yang harmonis/association network yang dimiliki oleh perusahaan dengan para mitranya, baik yang berasal dari para pemasok yang andal dan berkualitas, lingkungan perusahaan yang dapat menambah nilai bagi perusahaan tersebut, menggambarkan hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan mitra-mitranya, baik dengan para pemasok yang andal dan berkualitas, dengan konsumen yang puas akan pelayanan perusahaan dan loyal, hubungan dengan pemerintah, maupun hubungan dengan masyarakat di sekitar.
Kinerja usaha adalah manifestasi prestasi profesional wirausahawan menekuni usaha, pengembangan produktivitas, keberhasilan pemasaran, distribusi wewenang dan tanggung jawab sosial, pengurangan dampak kerusakan lingkungan, ekosistem bisnis dan arah pengembangan usaha. Daat dan Sanggenafa (2022), peningkatan modal manusia berdampak tidak signifikan terhadap peningkatan kinerja UMKM. UMKM secara profesional dan dinamis mengelola modal intelektual yang dimilikinya akan memaksimalkan keberlanjutan kemajuan sahanya (Bontis et al., 2000). Indikator Peningkatan Keberlanjutan (1) Pemasaran (jumlah pelanggan, pasar); (2) Kinerja keuangan; (3) Jumlah pekerja; (4) Produksi (jumlah barang yang dijual); Indikator Intellectual Capital diproksikan kedalam modal (Manusia, Struktural dan Sosial). Penelitian ini bertujuan menguji dan mengetahui pengaruh (Human, Structural, Relational) Capital terhadap keberlanjutan kemajuan UMKM di kabupaten Sumbawa.
Menurut UU No. 20 Tahun 2008 bahwa UMKM merupakan singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh individu atau badan usaha yang berukuran mikro, kecil dan menengah.
Keberlanjutan Kemajuan UMKM
Adalah kondisi perusahaan memiliki kecukupan dana untuk menjalankan dan mengembangkan, mengambil keputusan investasi, keputusan ekspansi usaha yang menguntungkan usahannya, memperhatikan suatu kondisi yang berpotensi merugikan perusahaan tesebut seperti kebangkrutan atau kegagalan usaha. Widayanti, dkk. (2017), adalah suatu kestabilan dari keadaan usaha, sistem berlangsungnya usaha yang mencakup pertambahan, kelanjutan dan pendekatan untuk melindungi kelangsungan usaha dan ekspansi usaha, perluasan lini produk, perluasan pasar, ekspansi produk dan lain-lain yang menguntungkan perusahaan. Kinerja usaha adalah ekosistem prestasi profesional seorang wirausahawan yang menjalankan kegiatan usaha, baik dari segi pengembangan input faktor-faktor produksi, pengembangan produktivitas, inovasi, paten produk, royalti usaha, maupun keberhasilan pemasaran produk atau jasa, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya dalam meningkatkan keuntungan dari usaha-usaha resmi yang dilakukannya.
Manfaat dari Keberlanjutan Kemajuan Usaha
Dalam beritasatu.com (2016) yaitu: (a). Produktivitas meningkat; menyederhanakan proses produksi dan mengurangi aktivitas yang berlebihan, biaya produksi dan harga produk atau jasa bersaing, ekosistem konsumen. (b). Membuka peluang investasi, mengelola keuangan dan lingkungan dengan baik dan memiliki sumber daya manusia yang berkesinambungan, menarik investor untuk berinvestasi di perusahaan. (c). Meningkatkan keuntungan; keberlanjutan usaha tidak lepas dari kelestarian lingkungan, lingkungan usaha yang potensial dapat mendapat keuntungan. (d). Sumber daya manusia yang berkualitas, dikelola dengan baik dengan melalui keterampilan dan kemampuan yang dimiliki karyawan, memotivasi untuk terus belajar dan mampu bersaing secara kompetitif demi mewujudkan kinerja usaha yang baik, insentif usaha, insentif gaji dan stimulus lain sebagai penghargaan atas prestasinya. (e). Mengefisiensi energi, tranfer teknologi pada bidang pemasaran, mesin produksi yang di design semakin efisien, pembukuan keuangan bisa dilakukan dengan sistem di komputer, smartphone atau yang praktis dan mudah digunakan. Indikator Peningkatan Keberlanjutan Kemajuan UMKM: (1) Kinerja keuangan; (2) Produksi (jumlah barang yang dijual); (3) Pemasaran (jumlah pelanggan, pasar); (4) Jumlah pekerja.
Dari 270 UMKM yang diteliti berjenis kelamin laki-laki (L) dengan jumlah 145 orang atau 54% dari 270 responden, sedangkan jumlah responden untuk jenis kelamin perempuan (P) sebanyak 125 orang atau 46%. UMKM dengan omset Rp. 0-60 juta berjumlah 183 orang atau 67.78%; UMKM dengan omset > Rp. 61 juta – Rp. 250 juta sebanyak 64 UMKM atau 23,70%; UMKM dengan omset > Rp. 250 juta – Rp. 500 juta sebanyak 16 UMKM atau 5.93%; UMKM dengan omset > Rp. 500 juta – Rp. 5 Milyar sebanyak 7 UMKM atau 2,59%. Artinya UMKM dengan omset kriteria pertama yaitu Rp. 0-Rp. 60 juta per tahun. Adapun rincian usia rentang usia 20-24 tahun, ada 7 pelaku UMKM atau 2,59%, rentang usia 25-29 tahun ada sekitar 19 pelaku UMKM atau 7.04%, rentang 30-34 tahun ada sekitat 24 pelaku UMKM atau 8.89%, rentang usaha 35-39 tahun ada sekitar 46 pelaku UMKM atau 17.04%, rentang usaha 40-44 tahun ada sekitar 52 pelaku UMKM atau 19.26%, rentang usaha 45-49 tahun ada sekitar 40 pelaku UMKM atau 14.81%, rentang usaha 50-54 tahun ada sekitar 41 pelaku UMKM atau 15.19%, rentang usaha 55-59 tahun ada sekitar 16 pelaku UMKM atau 5.93%, rentang usaha 60-64 tahun ada sekitar 13 pelaku UMKM atau 4.81%, rentang usaha 65-69 tahun ada sekitar 3 pelaku UMKM atau 1.48%, rentang usaha 70-74 tahun ada sekitar 4 pelaku UMKM atau 1.48%, rentang usaha 75+ tahun ada sekitar 5 pelaku UMKM atau 1.85%. dari data ini disimpulkan bahwa genersi yang berusia 40-44 tahun lebih banyak sebagai pelaku UMKM pada penelitian ini, maka kedepannya diperlukan pengkaderan pengusaha muda melalui proses tranformasi nilai-nilai dalam modal intelektual dan keberlanjutan kemajuan usaha dengan melakukan training terarah, kelompok fokus usaha, dan pemerataan penyebaran pelaku usaha ini, keterlibatan mentoring baik dari pelaku usaha yang sukses, dunia akademisi, mahasiswa/I, siswa/I dan masyarakat umum pemerhati dunia usaha dunia industri.
Sebagian besar pelaku UMKM mempunyai karyawan lebih dari 2 orang atau 1-3 orang karyawan, yang tersebar pada sekitar 257 pelaku usaha dengan menyerap tenaga kerja sekitar 514 orang atau sekitar 95.19% berada di kabupaten Sumbawa. Hal tesebut memberikan gambaran bahwa pentingnya pemahaman dan penerapan modal intelektual yang dapat menambah peningkatan kemajuan dan stabilitas usaha serta ketahanannya pada ancaman eksternal dan internal ditengah persaingan dengan ritel modern, gempuran pasar online baik skala nasional maupun internasional. Akses infomrasi pada lokasi UMKM pada penelitian ini sebagian besar sudah mengakses internet sekitar 265 pelaku UMKM atau sekitar 98.15%. ini penting untuk mentraining pelaku usaha ini memaksimalkan fungsi internet dalam melakukan pengembangan layanan, produk maupun inovasi-inovasi yang dapat menstimulus peningkatan keberlanjutan kemajuan usahanya.
Rekomendasi Penentuan Kebijakan Peningkatan Keberlangsungan Kemajuan Usaha Dari 270 Pelaku Umkm di Kabupaten Sumabawa
Implementasi Human Capital terhadap Peningkatan Keberlanjutan Kemajuan UMKM
Peningkatan Human Capital untuk mendorong keberlanjutan kemajuan UMKM, para pelaku usaha menjamin kebebasan dan produktivitas karyawan, pelatihan secara rutin kepada karyawan untuk mengasah keahlian dan kompetensi, SDM berinovasi dalam menjalankan bisnis, menyesuaikan diri dengan situasi yang terjadi dalam menjalankan bisnis, kerjasama tim untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Menurut Syafitri (2022), peningkatan modal manusia tidak berdampak signifikan pada peningkatan kinerja UMKM. UMKM yang mampu mengelola modal intelektual yang dimilikinya dengan baik dapat memaksimalkan keberlanjutan usahanya. Berdasarkan teori knowledge based theory dan hasil penelitian terdahulu terdapat hasil yang tidak konsisten karena adanya perbedaan lokus dan fenomena penelitian, hal ini menjadi dorongan penelitian ini dilakukan untuk memberikan masukan yang signifikan pada peningkatan kemajuan dan Keberlanjutan UMKM. Beberapa indikator pada variable Peningkatan Keberlanjutan kemajuan UMKM (1) Kinerja keuangan; (2) Produksi (jumlah barang yang dijual); (3) Pemasaran (jumlah pelanggan, pasar); (4) Jumlah pekerja. Indikator variabel modal Intelektual diproksikan kedalam Modal Manusia, Modal Struktural dan Modal Sosial. Menurut Sylvia Christina Daat dan Mariolin A. Sanggenafa (2022) peningkatan human capital tersebut belum berdampak signifikan pada peningkatan kinerja UMKM. Hasilnya bahwa modal manusia berpengaruh signifikan terhadap Peningkatan Keberlangsungan Kemajuan UMKM.
Hasil tersebut menunjukkan bahwa human capital dapat meningkatkan kinerja UMKM yang dikarenakan adanya faktor pengetahuan, sikap, dan ketangkasan intelektual yang dibawa oleh setiap manusia yang ada di organisasi tersebut untuk mengelola dan menyusun strategi dalam menjalankan bisnis (Khalique et al., 2018). Sesuai dengan teori Knowledge Based Theory, kecapakan, motivasi, daya juang, ketangkasan dalam memahami situasi bisnis yang dinamis dan kompleks, berani mengambil risiko yang terukur yang mendorong peningkatan kemajuan dan keberlangsungan UMKM. Dalam meningkatkan pengetahuan dengan cara pendidikan, pelatihan, simulasi inovasi, rekayasa metode, cara dan alat, serta Bintek (Bimbingan Teknologi ) melalui pelatihan yang berkaitan dengan pengenalan teknologi tepat guna dan berhasil guna, pendampingan terpola, terukur, berdampak nyata dalam meningkatkan kinerja perusahaan perlu dibentuk dan dibuat system berbasis pengetahuan (knowledge based systems), kinerja intangible assets terus ditingkatkan dan disosialisasikan secara periodik, dan adanya audit system knowledge –performance. Hasil Penelitian ini mendukung penelitian (Sari, 2020), bahwa Human Capital berpengaruh signifikan terhadap kinerja UMKM
Implementasi Structural Capital terhadap Peningkatan Keberlanjutan Kemajuan UMKM
Peningkatan keberlanjutan kemajuan UMKM didukung oleh struktur organisasi yang jelas untuk kelancaran usaha, sistem, struktur, dan proses, database, proses manajemen, rencana jangka pendek, menengah dan panjang UMKM, pengembangkan ide bisnis dan produk baru, melakukan kegiatan operasional dengan waktu yang cukup baik berdasarkan perosedur yang berlaku, peningkatan rasio pendapatan yang diperoleh karyawan. Hasil penelitian Pangestika (2013), structural capital berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Purnami, Kadek Dwi. Julianto, I Putu. Purnamawati, I Gusti Ayu (2022), Modal struktural memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Bahwa structural capital tidak mampu mempengaruhi sustainable growth secara signifikan (Agustia, Dian. Asyik, Nur Fadjrih. Midiantari. Nidia. 2021). Xu dan Wang (2018), Mukherjee dan Sen (2019), structural capital akan membawa pengaruh yang signifikan terhadap sustainable growth.
Dari hasil Structural Capital (X2) berpengaruh signifikan terhadap Peningkatan Keberlangsungan Kemajuan UMKM. Adanya infrastruktur organisasi yang sehat dan produktif dan standar prosedur operasional, audit sistem, audit operasi, audit keuangan mendorong seluruh komponen organsasi pada peningkatan keberlangsungan kemajuan UMKM. Sejelan dengan teori Knowledge Based Theory. Sirojudin & Nazaruddin (2014) structural capital kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi proses rutinitas dan struktur organisasi, pengalaman perusahaan, pengalaman SDM yang mendukung dalam menghasilkan kinerja keuangan berkelanjutan. Peranan dukungan teknologi untuk peningkatan kualitas dan produktivitas serta introduksi desain sangatlah penting, memanfaatkan peluang dan potensi pasar baik lokal, nasional dan pasar global, yang dapat meningkatkan kemajuan UMKM, karena produk/jasanya memenuhi kualitas dan standar yang sesuai. Hasil Penelitian ini mendukung penelitian Sari, (2020) Structural Capital berpengaruh signifikan terhadap kinerja UMKM modal struktural memiliki dampak positif pada keunggulan kompetitif (Maratis, 2018)
Implementasi Relational Capital terhadap Peningkatan Keberlanjutan Kemajuan UMKM
Relational Capital dalam meningkatkan keberlanjutan kemajuan UMKM mendorong peningkatan pangsa pasar, pelanggan-pelanggan yang loyal, menerima kritik dan saran dari pelanggan untuk mengetahui apa yang mereka inginkan, umpan balik, loyalitas, dan intensitas pembeli dalam mendorong peningkatan kinerja keuangan, volume penjualan, perluasan pasar dan kualitas pelanggan dan kemajuan UMKM. Pangestika (2013) Relational Capital berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Purnai, Kadek Dwi. Julianto, I Putu. Purnamawati, I Gusti Ayu (2022), Relational capital berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan pada peningkatan keberlanjutan kemajuan UMKM. Relational capital tidak berpengaruh signifikan terhadap sustainable growth (Agustia, Dian. Asyik, Nur Fadjrih. Midiantari. Nidia. 2021). Xu dan Wang (2018), Mukherjee dan Sen (2019), relational capital akan membawa pengaruh yang signifikan terhadap sustainable growth.
Dari hasi ini bahwa Relational Capital berpengaruh signifikan terhadap Peningkatan Keberlangsungan Kemajuan UMKM
Hasil tersebut menunjukkan kontribusi variabel ini dapat membantu meningkatkan keberlangsungan kemajuan bisnis dikarenakan adanya loyalitas dan kepuasan pelanggan, serta mitra usaha maupun pelanggan yang timbul dan membentuk nilai perusahaan dalam meningkatkan kinerja UMKM (Sirojudin & Nazaruddin, 2014). Stakeholder Theory mengatakan bahwa pihak-pihak yang menjadi tanggungjawab perusahaan selain pemegang saham, masyarakat, pemerintah, organisasi profesi juga salah satunya adalah pelanggan. Hal ini mendorong manajemen dalam memahami lingkungan pemangku kepentingan dengan pemanfaatan potensi modal relasional ini dalam menghasilkan nilai tambah. Para pemangku kepentingan mempertimbangan, mengarahkan dan mengelola bisnis secara optimal demi tercapainya kinerja perusahaan secara optimal. Kondisi ini didukung oleh kajian dalam Survey Regional Development Institute (REDI, 2002) beberapa kendala akses finansial bagi UMKM, (1) aspek formal yaitu UMKM yang tidak memiliki terdaftar secara hukum, masih informal; (2) aspek skala usaha, skema kredit yang disiapkan perbankan tidak searah dengan skala usaha UMKM; dan (3) aspek informasi, perbankan tidak mengetahui UMKM mana yang harus dibiayai dan akses ke dunia perbankan, maupun lembaga keuangan non-bank. Peningkatan kemampuan bagi SDM yang dimiliki UMKM, perbankan, serta pendamping UMKM. Akses dan transfer teknologi untuk UMKM masih merupakan tantangan yang dihadapi di Indonesia. Peran inkubator, lembaga riset, dan kerjasama antara lembaga riset dan perguruan tinggi serta dunia usaha untuk alih teknologi, Promosi produk, kegiatan-kegiatan pameran baik secara daring maupun langsung. Hasil penelitian ini mendukung (Sari, 2020), bahwa Relational Capital berpengaruh terhadap keberlangsungan kemajuan UMKM. modal relasional memiliki dampak positif pada keunggulan kompetitif (Maratis, 2018).
Implementasi Intellectual Capital (Human Capital, Structural Capital, Relational Capital) terhadap Peningkatan Keberlanjutan Kemajuan UMKM
Berdasarkan hasil temuan penelitian sebelumnya keberlanjutan kemajuan UMKM adalah ekosistem prestasi profesional seorang wirausahawan yang menjalankan kegiatan usaha, peningkatan dan pengembangan produktivitas, keberhasilan pemasaran, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawabnya, peningkatan kebijakan investasi yang menguntungkan, merawat dan memanfaatkan utilitas database pelanggan. Terdapat dua aspek kegiatan usaha. Modal intelektual berpengaruh signifikan terhadap keberlanjutan usaha, (Vaz, Selig dan Viegas, 2019). Hasil penelitian (Heng, 2001), modal intelektual berpengaruh terhadap keberlanjutan usaha dan implementasi modal intelektual pada UMKM berlangsung dengan sangat baik. Sedangkan dalam penelitin lain bahwa modal intelektual berpengaruh signifikan terhadap Keberlanjutan Usaha (Gross-Gołacka et al., 2020). Syafitri dan Pramono (2022), modal intelektual berpengaruh terhadap Keberlanjutan Usaha dan implementasi modal intelektual pada UMKM berlangsung dengan sangat baik. Menurut Cahyaningati, R., Muttaqien, F., Sulistyan, R. B., Paramita, R. W. D. & Ana, S. R. (2022), modal intelektual secara signifikan berpengaruh terhadap inovasi, kecepatan inovasi maupun kualitas inovasi. Purnami, Kadek Dwi. Julianto, I Putu. Purnamawati, I Gusti Ayu (2022), bahwa modal manusia, modal struktural dan modal pelanggan (relational capital) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Hasil penelitian ini bahwa secara simultan variabel Human Capital, Structural Capital, Relational Capital berpengaruh signifikan terhadap Peningkatan Keberlangsungan Kemajuan UMKM.
Hasil Penelitian ini mendukung Sari, (2020), modal intelektual yang terdiri atas human capital, customer capital, dan structural capital berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja bisnis UMKM. Peranan kemampuan, sikap, dan struktur, membuat suatu perusahaan memiliki sumber daya yang dapat mendukung meningkatkan kinerja. Maksimalisasi kegunaan sumber daya, jaringan pelanggan. Representasi dari dampak nyata teori Knowledge Based Theory dan Stakeholder Theory, kontribusi pihak berkepentingan dalam lingkungan internal dan eksternal dan sumber daya menjadi sumber utama dalam menjalankan dan mempertahankan kinerja bisnis agar tetap bersaing secara berkelanjutan. Peningkatan peran modal intelektual membantu membawa UMKM maju dan mandiri, sekaligus meningkatkan industrialiasi di desa seperti implementasi program merdeka (membangun desa untuk kesejahteraan masyarakat) yang berdampak nyata pada peningkatan karakteristik desa menjadi desa maju dari sebelumnya desa berkembang. (Salam, 2021).
Kesimpulan Dan Rekomendasi
Berdasarkan hasil dan analisis data tentang Human Capital, Structural Capital, Relational Capital dan Peningkatan Keberlanjutan Kemajuan UMKM yang telah dilaksanakan oleh peneliti, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: (1) Mendorong Implementasi Human Capital pada para Pelaku UMKM berdampak pada Peningkatan Keberlanjutan Kemajuan UMKM di Kabupaten Sumbawa; (2) Mendorong Implementasi Structural Capital pada para Pelaku UMKM berdampak pada Peningkatan Keberlanjutan Kemajuan UMKM; (3) Mendorong Implementasi Relational Capital berdasampak pada Peningkatan Keberlanjutan Kemajuan UMKM; (4) Internalisasi dan Keseimbangan implementasi pada Human Capital, Structural Capital, Relational Capital akan berdampak baik pada Peningkatan Keberlanjutan Kemajuan UMKM di Kabupaten Sumbawa. Rekomendasi kami untuk para pengambil kebijakan khususnya pada level Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa agar memperhatikan perkembangan modal manusia, modal sosial dan modal relasional baik antara sesama pengusaha UMKM, pengusaha UMKM dengan Pemerintah,
Pengusaha UMKM dengan Inkubator Bisnis, Universitas, Sekolah, Pemerintah Desa, maupun UMKM dengan lingkungan pasar yang dapat menjadi ekosistem keberlanjutan kemajuan UMKM kedepannya.
Ucapan Terima Kasih
Penelitian ini dapat terlaksana dengan baik atas dukungan beberapa pihak dan semoga bermanfaat. Peneliti menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan atas dukungan Dana penelitian tahun 2023 skema PDP dengan Surat Kontrak Induk Nomor 184/E5/PG.02.00.PL/2023 dan Surat Kontrak Turunan Nomor 3358/LL8/AL.04/2023.