Pemerintahan

Peduli Tenaga Honorer Damkar, Ketua DPRD Sumbawa akan Surati Presiden Jokowi

Sumbawa Besar, Fokus NTB —Sebanyak 114 orang tenaga pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Sumbawa mendatangi Ketua DPRD Sumbawa, Senin 27 Mei 2024. Kedatangan mereka untuk menyalurkan aspirasi guna diperjuangkan menjadi ASN karena saat ini status mereka masih tenaga kontrak (dulu honorer, red).

Kehadiran mereka di DPRD Sumbawa, diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq SH bersama Wakil Ketua DPRD Nanang Nasiruddin SAP M.M.Inov dan Sekretaris Dewan Ir. A Yani pada Selasa (28/5) pagi. Mereka menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi, terutama ketidakjelasan status kepegawaian yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Persoalan ini menimbulkan ketidakpastian mengenai masa depan dan kesejahteraan mereka.

Soal lain juga yakni jaminan kesejahteraan yang rendah (gaji dan tunjangan) jauh dari kata layak. Bahkan mereka juga kesulitan untuk bersaing dengan lulusan baru yang memiliki gelar sarjana dan fresh pemikirannya
“Kami akan mengambil langkah-langkah strategis diantaranya bersuara dan bersurat ke Presiden RI,” janji Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafiq, kepada media ini.

Rafiq menegaskan dalam waktu dekat akan menyurati Presiden Republik Indonesia untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi oleh tenaga kontrak honorer Damkar dan meminta perhatian khusus dari pemerintah pusat khususnya ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta.

“Segera kami akan berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk menanyakan langkah-langkah yang telah dan akan diambil pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga kontrak khususnya di sektor Damkar,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.

Rafiq menyinggung bahwa pihaknya akan tetap mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga kontrak Damkar dengan melalui kenaikan gaji maupun pemberian tunjangan yang layak. Dia berharap upaya ini dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh para tenaga kontrak Damkar, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam menjalankan tugas mulia mereka untuk melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumbawa Sahabuddin, mengonfirmasi kebenaran keluhan tenaga kontrak Damkar memang benar. Menurutnya Ada 114 tenaga kontrak Damkar yang belum lulus untuk menjadi tenaga PPPK.


“Kiranya mereka dapat diperjuangkan dan formasi PPPK tahun 2024 dapat ditambah supaya ada kesempatan para tenaga kontrak tersebut yang sudah lama mengabdi dapat lulus dalam tes PPPK tersebut,” harap Sahabuddin.

Related Articles

Back to top button