Pulau Bungin, Fokus NTB – Lakpesdam PCNU Sumbawa kembali mengambil langkah strategis untuk menangani isu perkawinan anak dengan mengadakan pelatihan di Desa Pulau Bungin, Rabu (11/12/2024), salah satu desa padat penduduk di Kabupaten Sumbawa. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif perkawinan anak dan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencegahnya.
Komitmen Bersama untuk Melindungi Anak
Ketua Lakpesdam PCNU Sumbawa, Muhazi Ramadhan, menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak membutuhkan pendekatan menyeluruh. “Kami percaya edukasi adalah kunci. Masyarakat harus memahami bahwa perkawinan anak membawa dampak buruk jangka panjang, baik dari segi kesehatan, pendidikan, maupun ekonomi,” ujar Muhazi saat membuka acara.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Pulau Bungin, Jaelani, S.H., yang menyatakan dukungannya terhadap program ini. Ia menyebutkan bahwa masalah perkawinan anak kerap terjadi karena kurangnya informasi dan pemahaman masyarakat. “Kami berkomitmen mendukung program ini agar desa kami bisa menjadi pelopor dalam pencegahan perkawinan anak,” ucapnya.
Pemateri Unggul Berikan Perspektif Berbeda
Dua narasumber ahli dihadirkan untuk memperkuat materi pelatihan:
- dr. Is Mustaqiem, Kepala UPT Puskesmas Alas, memaparkan dampak kesehatan yang dihadapi anak-anak yang menikah di usia dini. Ia menjelaskan bahwa kehamilan pada usia muda dapat memicu komplikasi serius, seperti anemia, kelahiran prematur, bahkan risiko kematian ibu dan bayi.
- Hizbullah, S.Sos., Camat Alas, menjelaskan pentingnya kebijakan pemerintah dalam menekan angka perkawinan anak. Ia juga mengajak peserta untuk menjadi bagian dari gerakan perubahan dengan mendukung kebijakan pro-anak di desa mereka.
Hasil Pelatihan: Solusi dan Komitmen Bersama
Pelatihan ini menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya:
Peningkatan kesadaran masyarakat melalui kampanye dan edukasi rutin.
Pemberdayaan perempuan dan pemuda sebagai agen perubahan dalam keluarga dan komunitas.
Penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan layanan kesehatan.
Pemantauan dan evaluasi program untuk memastikan dampaknya berkelanjutan.
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Antusiasme masyarakat Pulau Bungin terlihat dari partisipasi aktif dalam diskusi kelompok. Peserta mengusulkan berbagai strategi lokal, seperti penyelenggaraan forum orang tua, pembentukan kelompok pemuda peduli anak, dan penyediaan akses konseling bagi keluarga.
Harapan untuk Desa Pulau Bungin
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menciptakan Desa Pulau Bungin sebagai desa ramah anak. Lakpesdam PCNU Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi masyarakat dalam upaya pencegahan perkawinan anak, tidak hanya di Pulau Bungin tetapi juga di desa-desa lain di Kabupaten Sumbawa.
“Ini adalah momen penting untuk menciptakan perubahan. Bersama, kita bisa melindungi hak anak dan membangun masa depan yang lebih baik,” tutup Muhazi Ramadhan.(Lakpesdam PCNU Sumbawa).