EdukasiPolhukam

Tolak RUU TNI, FMN Cabang Mataram Gelar Aksi Massa di Kantor DPRD NTB

Mataram, Fokus NTB – Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Mataram menggelar aksi massa di depan Kantor DPRD Provinsi NTB sebagai wujud penolakan atas kebijakan revisi Undang Undang TNI yang di nilai sebagai bagian dari kembalinya Dwi Fungsi ABRI yang sudah jelas terbukti gagal secara historis ditahun 1998 dan cendrung melakukan pelanggaran HAM. Aksi ini berlangsung, Kamis (20/3/2025) dari jam 11: 30 Wita sampai Jam 13 : 00 Wita, dengan melibatkan 31 massa aksi.

Ketua Cabang FMN Cabang Mataram, Ahmad Badawi Alwi, menegaskan bahwa dalam hal ini FMN Cabang Mataram memandang bahwa Revisi Undang-Undang TNI ini tidak terlepas dari bagaimana situasi krisis ekonomi yang hari ini melanda indonesia hal dapat di lihat dari beban hutang yang menunmpuk hingga defisit anggara APBN untuk menopang Program Prioritas Prabowo Gibran.

“Dengan adanya Revisi Undang Undang TNI ini yang menghidupkan kembali pernanan aktif militer dalam ranah sosial politik pada dasarnya hanya untuk dapat meningkatkan derajat fasisme karena sejatinya meraka adalah alat klas yang berkuasa untuk dapat dan tetap menjaga kekuasaan rezim boneka dalam situasi krisis saat ini,” ucap Alwi.

Selain itu, dalam hasil aksi massa hari ini yang dimana massa aksi di temui oleh wakil Ketua III DPRD NTB yakni DRS. H. Muzahir dari fraksi PPP dalam keterangan yang di berikan bahwa DPRD NTB tidak memiliki kewenangan untuk dapat menggagalkan Undang-Undang TNI.

“Karena yang memiliki kewenangan adalah para anggota dewan yang duduk di kursi Senayan lebih khusus DPR RI. Tentu dalam hal ini keterangan yang di berikan oleh DRS. H. Muzahir tidaklah berdasar padahal dalam kenyataannya Dewan Provinsi Daerah juga berhak memberikan ajuan dan menolak Revisi UU TNI ini,” jelasnya.

Senada, Koordinator Lapangan Aksi, Irwansyah, memegaskan bahwa hal tersebut juga semakin mendekatkan kita pada kenyataan bahwa tidak ada satu pun partai politik yang hari ini menjadi opisisi pemerintahan Prabowo-Gibran baik itu PDIP, PPP, PKS dan lain sebagainya.

Adapun tuntutan yang di layangkan oleh FMN Cabang Mataram sebagai berikut:

  1. Hentikan seluruh proses perundangan revisi UU TNI yang tidak transparan, tertutup, anti demokrasi dan tidak melibatkan rakyat dalam pembahasannya.
  1. Hentikan keterlibatan prajurit aktif di dalam kementrian dan instansi Pemerintahan RI.
  2. Tarik seluruh anggota personel TNI dari kawasan pengembangan program prioritas rezim fasis Prabowo-Gibran (Kawasan Food Estate, Prona, MBG dll).
  3. Kembalikan militer kebarak.

Masih Alwi, semua tuntutan yang dilayangkan kepada DPRD NTB telah di terima dengan janji mereka segera akan mengirimkan tuntutan ini kepada DPR RI. DPRD NTB juga mengatakan bahwa mereka juga menolak mengenai RUU TNI ini meskipun itu adalah dalih agar dapat menenangkan hati massa aksi sejenak.

“Maka dengan itu seluruh hasil aksi massa yang di lakukan oleh FMN Cabang Mataram yang dalam harapannya mengajak seluruh elemen untuk dapat terlibat aktif dalam mengawal situasi ini dan juga FMN Cabang Mataram mengajak semua elemen mahasiswa dan masyarkat untuk dapat membuka ruang konsolidasi yang lebih besar lagi untuk mendesak pemerintah agar segera mencabut RUU TNI ini yang perhari ini telah di sahkan menjadi Undang-Undang TNI,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button