Saipul Arif Serukan Kepatuhan Perizinan Operasional dan Sinergi Pengawasan Sektor Transportasi di Wilayah Sumbawa

Sumbawa, Fokus NTB – Anggota Komisi III DPRD Sumbawa, Saipul Arif, menegaskan pentingnya penghormatan bersama terhadap persyaratan perizinan antara Dinas Perhubungan dan pemilik usaha travel di wilayah Sumbawa. Dalam pernyataannya, Saipul Arif menyampaikan bahwa pemenuhan izin operasional merupakan aspek esensial untuk meningkatkan kualitas dan keamanan layanan transportasi. “Kami meminta agar Dinas Perhubungan dan pemilik usaha travel dapat saling menghormati dalam hal perizinan operasional. Minimal harus ada satu izin yang dipenuhi sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada sikap arogan dalam pengembangan usaha, karena bagaimanapun juga, para pelaku usaha travel memiliki hak untuk menjalankan usahanya” Ujar Saipul Arif.
Ia mengimbau agar setiap pihak, baik pemerintah daerah maupun pengusaha travel, menjunjung tinggi prinsip kepatuhan terhadap peraturan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pengembangan sektor transportasi yang profesional di wilayah Sumbawa.
Seiring dengan hal tersebut, sejumlah pemberitaan menyebutkan bahwa Travel Idola Trans telah diberikan masa toleransi operasional selama 1 tahun 4 bulan, meskipun belum sepenuhnya memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku. Pihak Dinas Perhubungan Provinsi NTB, melalui Kepala Dinas Perhubungan, menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti setiap ketidaksesuaian dalam pelaksanaan perizinan secara tegas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan kepatuhan dan mewujudkan sistem pengawasan yang efektif, sehingga integritas serta keselamatan layanan transportasi publik di wilayah Sumbawa dapat terjaga dengan baik.
Lebih lanjut, Saipul Arif menyerukan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera mengatur kuota dan meningkatkan regulasi guna memberikan kepastian hukum bagi seluruh operator travel. Dengan demikian, sinergi antara pihak pengawas, pemerintah daerah, dan pelaku usaha diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang kondusif dan berwibawa. Hal ini sangat penting untuk mendukung pengembangan transportasi yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga sejalan dengan standar keamanan dan pelayanan yang telah ditetapkan.
“Namun demikian, kepatuhan terhadap izin operasional harus tetap menjadi prioritas. Oleh karena itu, kami mendorong OPD terkait untuk mengatur kuota dan meningkatkan regulasi, sehingga ada kepastian hukum dan keseimbangan dalam industri transportasi. Dengan langkah ini, kita dapat menciptakan sistem yang lebih baik dan lebih tertata demi kepentingan bersama.” Pungkasnya
Melalui seruan dan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan sektor transportasi di wilayah Sumbawa dapat berkembang secara harmonis, memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perizinan dan pengawasan yang diterapkan.