GERPOSI Kembali Gelar Aksi Demonstrasi, Pastikan Kejati dan Polda NTB Tak Tebang Pilih Kasus Gratifikasi Dana Pokir dan BTT

Mataram, Fokus NTB – Jumat, 12 Desember 2025, sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Oposisi (GERPOSI) kembali menggelar aksi didepan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) yang bertajuk “Jumat Melawan”.
Aksi Jumat melawan yang dilakukan oleh GERPOSI, mendorong Kejati dan Polda NTB untuk memastikan aparat penegak hukum tidak tebang pilih menelusuri aktor utama dalam kasus gratifikasi dana “Pokir Siluman” yang melibatkan banyak anggota (DPRD) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi NTB, dan masalah penyelewangan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2025.
Edi Putra, dalam orasinya mendorong Kejati dan Polda NTB untuk segera memanggil dan memeriksa Lalu Muhammad Iqbal Gubernur NTB, karena diduga dialah aktor masalah yang sesungguhnya.
“Aksi Jumat gelombang ke delapan, merupakan semangat anak muda, ikut mengawasi jalanya sistem hukum yang adil, transparan dan integritas, di Kejati NTB tanpa pandang bulu meski dia adalah Gubernur itu sendiri,” ujar Edi Putra penuh semangat yang menggebu, Jumat (12/12/2025).
Massa aksi melakukan orasi secara bergantian dan menancapkan spanduk Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal, didepan kantor Kejati NTB, dengan ukuran 1×2 meter persegi dan foto Gubernur terpasang terbalik, dengan tulisan “Panggil dan Periksa Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal di Duga Kuat Otak di Balik Dana Pokir Siluman DPRD NTB Rp.78 Miliar dan Penyalahgunaan Dana BTT Rp.484 Miliar”.
Edi Putra, juga ketua Forum Komunikasi Mahasiswa Politik Bima Dompu Universitas Muhammadiyah Mataram (FKMP Bidom Ummat), mengutuk keras jika pihak Kejati dan Polda NTB tidak mampu membongkar aktor utama dari dua skandal kasus besar yang menggemparkan jagat maya NTB.
“Tidak mungkin orang nomor satu di NTB Lalu Muhammad Iqbal, tidak mengetahui kasus besar ini, maka Kejati dan Polda NTB segera panggil dan periksa Gubernur,” tegas Edi.
Tuntutan GERPOSI:
- Mendesak Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat untuk memeriksa serta menindak Gubernur NTB atas dugaan keterlibatan dalam skandal Dana Pokir Siluman dan penyalahgunaan Dana BTT.
- Mendesak Kejati dan Polda NTB, lakukan audit forensik terhadap APBD NTB Tahun 2025, khususnya pada pos Dana BTT dan Dana Pokir.
- Mendesak Kejati NTB agar mempublikasikan daftar pemberi, penerima, dan pengembalian dana siluman agar masyarakat mengetahui secara transparan pihak-pihak yang terlibat.
- Mendesak Gubernur NTB agar mempublikasikan secara terbuka mengenai alokasi dan realisasi penggunaan Dana BTT sebesar Rp484 miliar untuk memastikan tidak adanya penyimpangan anggaran.
“Keadilan tidak boleh berhenti pada pelaku di tingkat bawah, sementara aktor utama dibiarkan tanpa konsekuensi,” tutup Edi Putra.



