Hukum Kriminal

Warga Labuhan Bontong Kawal Proses Laporan Dugaan Penyalahgunaan Ekskavator Bantuan ke Kejari Sumbawa

Sumbawa, Fokus NTB – Masyarakat Desa Labuhan Bontong, Kecamatan Tarano, hari ini (15/08) mengawal proses penanganan laporan dugaan penyalahgunaan ekskavator bantuan pemerintah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa. Surat laporan resmi terkait kasus ini telah masuk sejak 26 Juni 2025.

Ekskavator tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa pada tahun 2017. Bantuan ini diperuntukkan mendukung kegiatan produktif masyarakat pesisir dan pertanian, seperti pembukaan lahan, perbaikan saluran irigasi, serta program penunjang sektor kelautan dan perikanan di Tarano.

Namun, warga menilai pengelolaannya telah melenceng dari tujuan awal. Oknum ketua Gabungan Kelompok Tani (Gakpoktan) diduga menyewakan ekskavator kepada pihak luar untuk proyek komersial pribadi tanpa pelaporan keuangan yang jelas. Terungkap pula bahwa pelaporan penggunaan dan pemasukan terakhir dilakukan pada 2021, dan hingga kini tidak ada laporan lanjutan.

“Kami datang untuk mengawal prosesnya, memastikan laporan yang kami masukkan 26 Juni lalu benar-benar diproses. Kami ingin transparansi dan keadilan,” ujar salah satu warga yang ikut mengawal.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sumbawa, Zanuar Ikrham, SH., membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Laporan sudah kami terima dan akan kami pelajari terlebih dahulu sebelum menentukan langkah berikutnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa agar ekskavator tersebut dapat diamankan oleh pemerintah desa,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan Inspektorat Kabupaten Sumbawa untuk melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh. Langkah ini diambil untuk memperkuat bukti serta menunjukkan keseriusan Kejari dalam menangani dugaan penyalahgunaan aset bantuan negara ini.

Warga berharap proses hukum berjalan cepat, transparan, dan memberikan efek jera agar aset bantuan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan awalnya.

Related Articles

Back to top button