BeritaNasionalOlahragaPemerintahanSosial

PSHT Cabang Sumbawa Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Sumbawa Besar, Fokus NTB — Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumbawa resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumbawa. Pendaftaran ini menjadi penegasan legalitas organisasi PSHT sebagai organisasi kemasyarakatan yang sah dan diakui pemerintah.

Proses pendaftaran tersebut dilakukan oleh Ketua Cabang PSHT Sumbawa Fahrizal Nur Efendi, bersama sejumlah pengurus lainnya, dengan menyerahkan dokumen Surat Keputusan (SK) legalitas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). SK tersebut menetapkan Dr. Ir. H. Muhammad Taufiq, SH., M.Sc sebagai Ketua Umum PSHT Pusat.

Dokumen yang diserahkan memuat pengesahan dari Kemenkumham dengan nomor AHU–0005248.AH.01.07.Tahun 2025, sebagai dasar hukum kepengurusan PSHT yang sah secara nasional.

Ketua Cabang PSHT Sumbawa Fahrizal Nur Efendi, menyampaikan bahwa pendaftaran ini merupakan langkah penting untuk memastikan roda organisasi berjalan sesuai aturan.

“Kami mendatangi Kesbangpol untuk menyerahkan legalitas PSHT, meski beberapa waktu ke belakang dinamika organisasi sempat terjadi dualisme kepemimpinan dan kita sama–sama mengetahui bahwa PARLUH kepemimpinan Mas Taufiq dilaksanakan pada tahun 2016 sesuai dengan AD ART, kemudian disusul PARLUH kepemimpinan Mas Murdoko pada tahun 2017 karena tidak puas terhadap hasil PARLUH sebelumnya, meski sempat terjadi ketegangan dalam organisasi, Alhamdulillah, dinamika organisasi tersebut kini telah menemukan jalannya. Saat ini PSHT telah berjalan sebagai dua organisasi yang berbeda, dan masing-masing telah memiliki badan hukum serta legalitas yang sah. Semoga ke depan keduanya tetap menjaga nilai persaudaraan, guyub rukun, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya(30/12/2025).

Ia juga menambahkan harapannya terhadap masa depan PSHT di Sumbawa.

“Semoga PSHT ke depannya lebih maju dan terus berjaya dalam mendidik generasi muda, sesuai dengan tujuan PSHT yaitu mendidik manusia berbudi pekerti luhur, tahu benar dan salah, serta bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,”lanjutnya(30/12/2025).

Sementara itu, Sekretaris Cabang PSHT Sumbawa, Fadhal Shaddiqin, menegaskan bahwa legalitas ini menjadi pijakan penting dalam memperkuat eksistensi dan peran PSHT di tengah masyarakat.

“Dengan terdaftarnya PSHT di Kesbangpol, kami berkomitmen menjalankan organisasi secara tertib, transparan, dan berkontribusi positif bagi masyarakat serta generasi muda,”ungkapnya(30/12/2025).

Pihak Kesbangpol Kabupaten Sumbawa menyatakan bahwa dokumen yang diserahkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Setelah kami teliti, terdapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan telah kami catat di Kesbangpol. Berdasarkan PP Nomor 58 Tahun 2016, organisasi masyarakat yang telah mendapat pengesahan dari Kemenkumham wajib melaporkan kepengurusannya kepada pemerintah daerah,”jelas Nurul selaku pihak Kesbangpol(30/12/2025).

Dengan terdaftarnya PSHT Cabang Sumbawa di Kesbangpol, organisasi ini diharapkan dapat terus berperan aktif dalam menjaga persaudaraan, Mamayu Hayuning Bawono, serta membina karakter generasi muda sesuai nilai–nilai luhur PSHT.

NTB

surel: fokusntb@gmail.com

Related Articles

Back to top button