Berita

Soal Kajian BRIN, Jasardi Tekankan Mandat Konstitusi Lindungi Adat

Sumbawa Besar, Fokus NTB — Mantan Ketua AMAN Daerah Sumbawa periode 2009–2019, Jasardi Gunawan, menyoroti polemik hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait Masyarakat Adat Cek Bocek Selesek Reen Sury (Suku Berco). Ia menegaskan bahwa perdebatan akademik tidak boleh mengesampingkan mandat konstitusi dalam melindungi masyarakat adat.


“Dalam konteks negara hukum, yang menjadi rujukan utama adalah konstitusi. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 secara tegas mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup,” ujar Jasardi, Rabu (11/2/2026).

Menurut dia, kajian ilmiah merupakan bagian penting dalam proses pengambilan kebijakan, namun tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan atau menghapus eksistensi suatu komunitas adat. Produk penelitian, kata dia, bersifat akademik dan terbuka untuk diuji secara ilmiah.


“Riset adalah ruang diskursus. Ia tidak bisa menjadi satu-satunya dasar untuk menentukan nasib hak konstitusional masyarakat adat,” katanya.


Jasardi menambahkan, eksistensi Cek Bocek sebelumnya telah didukung berbagai penelitian independen yang mengakui sejarah, struktur sosial, dan sistem hukum adat yang masih dijalankan komunitas tersebut.


Ia juga mengingatkan bahwa isu Cek Bocek tidak dapat dilepaskan dari konteks perlindungan lingkungan. Wilayah adat yang dipertahankan masyarakat selama ini berfungsi sebagai salah satu penyangga ekologis di Pulau Sumbawa.


“Perlindungan masyarakat adat sejalan dengan perlindungan lingkungan hidup. Ketika konstitusi mengakui masyarakat adat, itu juga berarti mengakui peran mereka dalam menjaga ekosistem,” ujarnya.

Jasardi berharap pemerintah daerah maupun pusat menyikapi polemik tersebut secara bijak dan tidak menjadikan satu kajian sebagai dasar tunggal dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada hak dan ruang hidup masyarakat adat.


“Kebijakan publik harus berpijak pada konstitusi, prinsip hak asasi manusia, dan pendekatan yang komprehensif,” katanya.

Related Articles

Back to top button