Hari Perempuan International 2026, SP Sumbawa: Nyalakan Harapan Menolak Tunduk

Sumbawa Besar, Fokus NTB – Momentum Hari Perempuan Sedunia (International Women’s Day) merupakan perayaan perjuangan kolektif perempuan dalam menuntut kesetaraan hak, keadilan ekonomi, serta penghapusan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
Namun, di tengah perayaan global ini, perempuan di berbagai sektor—mulai dari petani, nelayan, hingga buruh migran—masih terjepit dalam lapisan penindasan yang sistematis. Perampasan sumber-sumber kehidupan perempuan terus terjadi melalui kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, mengakibatkan alih fungsi lahan secara masif, penyeragaman benih yang meminggirkan peran perempuan, hingga dampak krisis iklim yang kian ekstrem.
Ketua Solidaritas Perempuan Sumbawa, Nurwahdania mengatakan bahwa, Krisis Iklim dan Ancaman bagi Perempuan di Pesisir serta Agraris
Aktivitas eksploitatif manusia, terutama pembakaran bahan bakar fosil dan penggunaan pupuk kimia berlebih, telah memicu emisi gas rumah kaca yang mempercepat perubahan iklim.

“Di Indonesia, dampak ini sangat krusial bagi populasi pesisir dan masyarakat agraris. Perubahan suhu, kenaikan permukaan laut, serta ketidak teraturan curah hujan secara langsung mengancam kedaulatan pangan dan mata pencaharian utama perempuan petani serta nelayan. Kondisi ini diperparah oleh hilangnya kedaulatan pangan akibat diplomasi elit dan teknologi yang tidak inklusif, seperti dalam implementasi perjanjian ART (Agreement on Responsive Technology), yang justru meminggirkan peran tradisional perempuan dalam pertanian. Akibatnya, perempuan petani yang kehilangan sumber kehidupan terpaksa mengambil keputusan sulit dengan bermigrasi menjadi buruh migran demi bertahan hidup,” tegasnya, Senin (9/3/2026).
Nurwahdania juga menjelaskan, di Sumbawa Besar, fenomena ini kian nyata. Jika sebelumnya suhu rata-rata stabil di angka 21°C hingga 33°C, kini perubahan iklim membuat pola tanam menjadi tidak menentu.
“Petani kehilangan kemampuan tradisional dalam menentukan masa tanam dan panen, yang berujung pada tingginya risiko gagal panen,” jelasnya.
Karena itu, Kegagalan Food Estate dan Pengabaian Kearifan Lokal
Situasi ini diperparah oleh kebijakan pemerintah melalui program Food Estate.
“Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menargetkan Sumbawa memproduksi 1 juta ton jagung sejak tahun 2022, program ini justru memicu pembukaan lahan baru secara serampangan,” tegas Nurwahdania.
Akibatnya:
Kerusakan Lingkungan: Penggundulan gunung yang memicu banjir, tanah longsor, dan kekeringan ekstrem.
Hilangnya Pengetahuan Tradisional: Sistem pertanian yang tidak berbasis kearifan lokal mematikan praktik pemuliaan benih lokal yang selama ini dijaga oleh perempuan petani, seperti yang dialami oleh Perempuan Petani Saling Sakiki di Desa Pelat.
Ketidakadilan Gender dan Migrasi Paksa
Beban berlapis dialami perempuan ketika mereka terpinggirkan dari pengelolaan pangannya sendiri. Biaya produksi pertanian yang melonjak memaksa petani terjebak dalam jeratan pinjaman bank.
Ketika tanah tak lagi mampu menghidupi, perempuan terpaksa bermigrasi menjadi Buruh Migran. Di perantauan, mereka kembali berhadapan dengan kerentanan: beban kerja berlebih (overwork), upah tidak dibayar, pelanggaran kontrak, hingga kekerasan fisik dan pelecehan seksual.
Pernyataan Sikap dan Tuntutan
Berdasarkan realitas di atas, Solidaritas Perempuan (SP) Sumbawa menyatakan sikap dan menuntut:
- Pemerintah Pusat dan Daerah segera meninjau ulang dan mengevaluasi program Food Estate jagung di Sumbawa yang terbukti memicu krisis iklim dan pemiskinan sistematis terhadap perempuan.
- Pemerintah Daerah segera merancang dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keadilan Iklim yang berperspektif gender, guna menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak perempuan dalam menghadapi dampak perubahan iklim 3. Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk segera menuntaskan penyelesaian 6 kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sedang diadvokasi.



