
Sumbawa, Fokus NTB – Pesantren Modern Internasional (PMI) Dea Malela kembali melaksanakan kewajibannya dengan menyampaikan laporan rutin terkait keberadaan siswa asing yang menempuh pendidikan di pesantren tersebut. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi dan pengawasan keimigrasian yang transparan.
Sekretaris Pimpinan Pesantren Dea Malela, Amiruddin, hadir langsung di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa dan diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kerja sama.
Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak membahas data siswa asing yang saat ini aktif belajar, sekaligus memastikan seluruh dokumen dan prosedur keimigrasian telah sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
“Kami secara rutin melakukan pelaporan ini sebagai bentuk tanggung jawab institusi sekaligus komitmen kami menaati peraturan perundang-undangan, khususnya terkait keberadaan siswa asing di pesantren kami,” ujar Amiruddin.
Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa mengapresiasi kedisiplinan Pesantren Dea Malela dalam melaksanakan pelaporan secara rutin serta menjaga komunikasi yang baik dengan pihak imigrasi. Ia menegaskan, kerja sama semacam ini sangat penting untuk mendukung ketertiban dan keamanan nasional, khususnya dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Pesantren Modern Internasional Dea Malela sendiri merupakan lembaga pendidikan Islam berstandar internasional yang terletak di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Dengan siswa dari berbagai negara, pesantren ini menjadi simbol pendidikan lintas budaya yang tumbuh dalam bingkai nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, serta berkomitmen mencetak generasi masa depan yang bermanfaat bagi bangsa.