
Penulis: Izzah Fillah Taqiyyah. (Mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, Program Studi S2 Hukum Keluarga Islam)
Belakangan ini, istilah cowok bingung ramai dibicarakan di media sosial. Istilah ini biasanya menggambarkan laki-laki yang bersikap maju-mundur dalam hubungan, memberikan mixed signals, atau terlihat ingin dekat tetapi justru menghindar ketika hubungan mulai serius. Akibatnya, pasangan dibuat bertanya-tanya, “Sebenarnya dia suka atau cuma bikin nyaman doang?” Meski sering dijadikan bahan candaan, fenomena ini menarik dikaji dari perspektif psikologi, sosiologi, dan hukum Islam.
Dalam psikologi, fenomena ini dapat dipahami melalui attachment theory atau teori kelekatan yang dikembangkan oleh John Bowlby dan diterapkan dalam konteks hubungan romantis oleh Hazan dan Shaver. Teori ini menjelaskan bagaimana pengalaman kedekatan emosional memengaruhi cara seseorang membangun hubungan. Sebagian orang memiliki kecenderungan anxious attachment, yaitu mudah merasa cemas terhadap penolakan dan membutuhkan kepastian, sedangkan sebagian lainnya menunjukkan kecenderungan avoidant attachment, yaitu merasa kurang nyaman dengan kedekatan emosional dan cenderung menarik diri ketika hubungan semakin serius. Dalam konteks cowok bingung, seseorang mungkin menginginkan kedekatan, tetapi belum mampu mengelola ketakutan, keraguan, atau tuntutan komitmen. Namun, perilaku yang tidak konsisten tidak otomatis menunjukkan masalah attachment karena bisa juga disebabkan oleh ketidaksiapan berkomitmen atau perbedaan tujuan hubungan.
Selain faktor psikologis, fenomena ini dapat dianalisis melalui konsep maskulinitas hegemonik dari Raewyn Connell. Konsep ini menjelaskan bagaimana masyarakat membentuk standar laki-laki ideal, misalnya harus kuat, mandiri, tegas, dan tidak terlalu menunjukkan emosi. Dalam lingkungan yang menganggap bahwa laki-laki harus selalu tahu apa yang diinginkan, mengakui rasa takut atau kebingungan dapat dianggap sebagai kelemahan. Akibatnya, sebagian laki-laki mungkin memilih diam, menghindari percakapan serius, atau bersikap tidak jelas daripada mengungkapkan perasaannya secara jujur. Meski demikian, maskulinitas hegemonik bukan satu-satunya penyebab perilaku tersebut. Poin pentingnya adalah bahwa kedewasaan laki-laki tidak harus dibuktikan dengan kemampuan menyembunyikan emosi, tetapi juga melalui keberanian berkomunikasi dan bertanggung jawab atas tindakannya.
Dari perspektif Islam, fenomena ini dapat menjadi ruang refleksi melalui konsep qiwamah yang dibahas dalam QS. An-Nisa ayat 34. Dalam tradisi penafsiran Islam, qiwamah berkaitan dengan tanggung jawab laki-laki dalam keluarga, termasuk pemeliharaan dan pemenuhan kewajiban tertentu. Pemaknaannya memiliki beragam penafsiran, baik yang menekankan kepemimpinan keluarga maupun pendekatan kontekstual yang turut mempertimbangkan tanggung jawab dan keadilan. Karena itu, qiwamah tidak tepat dipahami sekadar sebagai hak untuk mengatur atau menuntut kepatuhan. Dalam refleksi etis, tanggung jawab juga perlu tercermin melalui kejujuran, konsistensi, dan kesediaan memenuhi kewajiban. Namun, konsep qiwamah terutama berkaitan dengan relasi keluarga dan perkawinan, sehingga tidak bisa langsung dijadikan ukuran hukum untuk setiap perilaku dalam hubungan pacaran.
Jika ketiga perspektif ini digabungkan, fenomena cowok bingung dapat dipahami sebagai persoalan yang kompleks. Attachment theory membantu menjelaskan dinamika kedekatan emosional, maskulinitas hegemonik menunjukkan pengaruh norma sosial terhadap ekspresi perasaan, sedangkan qiwamah menawarkan perspektif normatif mengenai tanggung jawab dalam keluarga. Ketiganya bukan alat untuk mendiagnosis atau menghakimi laki-laki, melainkan kerangka untuk memahami perilaku hubungan secara lebih kritis.
Pada akhirnya, merasa bingung dalam hubunganadalah hal yang manusiawi, baik bagi laki-laki maupun perempuan. Yang menjadi masalah bukanlah kebingungan itu sendiri, melainkan ketika seseorang terus memberikan harapan tanpa kejelasan dan mengabaikan dampaknya terhadap orang lain. Memahami kondisi psikologis seseorang bukan berarti harus membenarkan perilakunya, sebagaimana memahami tanggung jawab dalam Islam bukan berarti membenarkan dominasi. Hubungan yang sehat membutuhkan komunikasi, kejujuran, dan tanggung jawab dari kedua belah pihak. Sebab, menjadi dewasa bukan berarti selalu tahu semua jawaban, tetapi berani jujur ketika belum punya jawaban dan tidak membiarkan orang lain terus terjebak dalam ketidakpastian.
Referensi utama: Hazan dan Shaver (1987), Romantic Love Conceptualized as an Attachment Process; Connell dan Messerschmidt (2005), Hegemonic Masculinity: Rethinking the Concept; serta QS. An-Nisa ayat 34 dan literatur tafsir mengenai konsep qiwamah.


