Catatan Kritis atas Rekrutmen Pegawai BLUD RS H.L. Manambai Abdul Kadir Tahun 2026

M IQBAL MUTHALIB
Aktivis Sumbawa.
Rekrutmen Pegawai BLUD RS H.L. Manambai Abdul Kadir Provinsi tahun 2026 layak dicatat sebagai salah satu proses seleksi yang paling membingungkan, kontroversial, dan minim etika tata kelola. Saya adalah salah satu peserta yang mengikuti proses ini dengan itikad baik, persiapan matang, dan kepercayaan penuh bahwa seleksi akan dilaksanakan secara kompetitif, transparan, terpercaya, dan akuntabel sebagaimana jargon yang selalu dielu-elukan.
Namun, kepercayaan itu runtuh perlahan, bahkan sejak langkah pertama.
Tahap Administrasi: Awal yang Sudah Keliru
Saat pengumpulan berkas, panitia berkali-kali menanyakan kepada peserta, “Apakah berkasnya sudah lengkap? Kalau tidak, kami tidak akan kembalikan.”
Sekilas terdengar biasa. Tapi bagi saya yang memiliki pengalaman dua tahun di SDM Organisasi Data & Informasi lembaga Pengawas Pemilu Kecamatan, serta empat tahun di pemerintahan desa dan kerap terlibat sebagai panitia rekrutmen, ini adalah kesalahan prosedural yang serius.
Sekilas terdengar biasa. Tapi bagi saya yang memiliki pengalaman dua tahun di SDM Organisasi Data & Informasi lembaga Pengawas Pemilu Kecamatan, serta empat tahun di pemerintahan desa dan kerap terlibat sebagai panitia rekrutmen ini adalah kesalahan prosedural yang serius.
Panitia tidak boleh menggiring, mengintervensi, atau “mengingatkan” peserta secara verbal terkait kelengkapan berkas. Tugas panitia adalah menerima, memeriksa, mencatat, dan memutuskan berdasarkan aturan, bukan menjadi konsultan dadakan.
Jika berkas kurang, itulah fungsi seleksi administrasi: menggugurkan secara objektif, bukan dinegosiasikan secara halus.
Pada tahap Tes CAT, saya menyelesaikan soal kurang lebih 10 menit, menjadi satu-satunya peserta dengan durasi tersebut, dan memperoleh nilai 90/100 dari 50 soal. Soal relatif mudah dan logis. Saya dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap Tes Psikologi/MMPI, sesuai pengumuman resmi rekrutmen.
Saya sudah mengirim surat resmi permohonan klarifikasi ke Panitia Rekrutmen BLUD RSMA. bukan soal Lulus atau tidak, tapi sudah menjadi hak peserta mempertanyakan Pengumuman yang dikeluarkan oleh Panitia.. tapi tidak sesuai dengan Fakta…
Fakta yang perlu dijelaskan:
– Adanya Peserta yang bisa masuk Tanpa Kartu Peserta disesi 1…
-Lahirnya Berita Acara ditengah Proses Tahapan, meloloskan 2 nama ikut Tes CAT yg sebelumnya tidak Lolos dalam administrasi
-Tidak ada bobot penilaian tiap tahapan seleksi & disampaikan ke Media sesuai dengan pengumuman.
-Tes Psikologi/MMPI berubah menjadi psikotes tanpa penjelasan.( tidak sesuai dengan Pengumuman Pendaftaran )
-Jadwal menyebut pengumuman psikologi tgl 30, tapi langsung lompat ke hasil akhir. ( ini aneh )…
- Dari ±140 peserta, bagaimana cara menyaring jadi 3 orang? ( dasar Penilaian, basis & pendekatan yg digunakan untuk menentukan hasil akhir )….
Jika proses ini objektif dan profesional, seharusnya tidak ada yang ditutup-tutupi.
Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban seleksi publik.
Sulit menerima bahwa rumah sakit besar dan megah tidak memahami tata kelola rekrutmen dasar. Bahkan panitia lomba 17-an di tingkat RT seringkali lebih rapi, jujur, dan konsisten dibandingkan proses ini.
Maka wajar jika muncul dugaan:
bahwa rekrutmen ini sekadar formalitas, sebuah panggung administratif untuk menghalalkan hasil yang telah disiapkan.
Jika dugaan ini benar, maka ini bukan sekadar kesalahan teknis ini adalah kebobrokan yang disengaja, jahat, dan dzalim.
Namun jika semua ini disengaja, maka publik berhak tahu, dan sejarah akan mencatatnya bukan sebagai prestasi, melainkan sebagai contoh buruk tata kelola rekrutmen BLUD.
Rekrutmen seharusnya mencari yang layak, bukan yang dekat.



