Edukasi

Mahasiswa KKN PMD UNRAM Edukasi Pelajar di Gunjan Asri tentang Bahaya Pernikahan Usia Anak

Lombok Utara, Fokus NTB -, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Unram Tim Gunjan Asri Tahun 2025/2026 melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak dengan mengusung tema “Lindungi Hak Anak, Tunda Pernikahan Anak”. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP SMA Karya Lotara (12/1/2026) dan dilanjutkan di SMPN SATAP 5 Bayan, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (20/1/2026).

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta didik mengenai pentingnya melindungi hak-hak anak serta dampak negatif pernikahan usia anak, baik dari segi pendidikan, kesehatan, psikologis, maupun sosial. Sasaran utama kegiatan ini adalah siswa tingkat SMP dan SMA, yang berada pada usia rentan terhadap praktik pernikahan anak.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa KKN menyampaikan materi secara interaktif melalui pemaparan, diskusi, serta tanya jawab yang disesuaikan dengan usia dan karakteristik peserta didik. Materi yang disampaikan meliputi pengertian anak, hak anak, pengertian pernikahan usia anak, faktor penyebab, risiko yang ditimbulkan, serta pentingnya melanjutkan pendidikan sebagai bagian dari pemenuhan hak anak.

Ketua KKN PMD Unram Tim Gunjan Asri, Muamar menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masa depan generasi muda. “Anak-anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-cita. Pernikahan usia anak justru dapat menghambat potensi tersebut,” ujarnya.

Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi semacam ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Salah satu guru, Hariyanto, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut memberikan dampak positif bagi peserta didik. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Materi yang disampaikan memberikan wawasan baru bagi siswa agar lebih memahami pentingnya menjaga masa depan dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan besar seperti pernikahan,” ujarnya.

Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan, terlihat dari keaktifan mereka dalam berdiskusi dan menyampaikan pendapat. Melalui sosialisasi ini, diharapkan peserta didik dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat dalam upaya pencegahan pernikahan usia anak.

Mahasiswa KKN PMD Unram Tim Gunjan Asri berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran bersama bahwa melindungi hak anak adalah tanggung jawab semua pihak, demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.

Related Articles

Back to top button