PemerintahanPolitik

Ketua Serikat Petani Sumbawa Sorot MoU Pemkab–Berdikari: Jangan Sampai Rakyat Jadi Penonton

SUMBAWA, FOKUS NTB — Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan PT Berdikari terkait pengembangan Program Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) mendapat sorotan dari Serikat Petani dan Peternak Pulau Sumbawa.

Ketua Serikat Petani dan Peternak Pulau Sumbawa, Muhammad Anshori Sudirman, S.H., M.H., menegaskan pihaknya mendukung investasi. Namun, dukungan itu tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap tata kelola maupun dampak proyek terhadap petani dan peternak lokal.

«“Kami mendukung investasi, tetapi kami juga berkewajiban memastikan investasi tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada petani dan peternak rakyat. Jangan sampai masyarakat Sumbawa hanya menjadi penonton dari industri yang dibangun di tanah Sumbawa,” tegas Anshori.»

Menurutnya, keberadaan industri peternakan terintegrasi harus memberikan posisi yang jelas bagi peternak rakyat dalam rantai ekonomi.

Ia menilai hilirisasi tidak cukup hanya dengan membangun kandang, pembibitan, pabrik pakan, rumah potong unggas dan industri pengolahan.

“Yang paling penting adalah bagaimana peternak rakyat masuk dalam rantai nilai. Mereka harus mendapatkan kepastian pasar, harga yang adil, akses pembiayaan, teknologi dan menikmati nilai tambah,” ujarnya.

Soroti MoU Jangan Berhenti di Seremoni

Anshori meminta pemerintah tidak menjadikan penandatanganan MoU sebagai ukuran keberhasilan investasi.

Menurutnya, publik perlu mengetahui secara jelas nilai investasi yang benar-benar telah berkomitmen, tahapan pembangunan, target penyelesaian, kapasitas produksi hingga jumlah peternak dan tenaga kerja lokal yang akan dilibatkan.

“Jangan hanya berhenti pada seremoni. Pemerintah harus membuka kepada publik apa targetnya, kapan dibangun, berapa kapasitasnya dan berapa masyarakat lokal yang akan dilibatkan,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah menjelaskan skema pembelian hasil produksi peternak, formula harga dan pola kemitraan yang akan diterapkan.

Sorotan tersebut tidak terlepas dari proyek HAT yang sebelumnya telah menjalani groundbreaking di Kecamatan Moyo Hilir pada Februari 2026, namun kemudian menghadapi persoalan terkait status dan pemanfaatan lahan.

“Pengalaman sebelumnya harus menjadi pelajaran. Jangan pembangunan dimulai dengan seremoni, sementara kepastian hukum, kesiapan lahan dan aspek bisnis belum sepenuhnya selesai,” tegasnya.

Status Lahan Diminta Dibuka

Persoalan lahan juga menjadi perhatian Serikat Petani dan Peternak Pulau Sumbawa.

Anshori meminta pemerintah terbuka mengenai status lahan yang akan digunakan untuk pembangunan industri tersebut.

“Di atas tanah siapa industri ini akan berdiri dan dengan skema hukum apa? Apakah tanah pemerintah daerah, pemerintah provinsi, milik perusahaan atau masyarakat? Ini harus terang,” ujarnya.

Ia menegaskan investasi tidak boleh mengabaikan tata kelola aset publik.

“Kami mendukung investasi, tetapi investasi tidak boleh mengorbankan kepastian hukum maupun kepentingan aset publik.”

Peternak Jangan Hanya Jadi Pemasok

Menurut Anshori, persoalan terbesar bukan semata-mata berapa besar investasi yang masuk, melainkan di mana posisi peternak rakyat dalam industri tersebut.

Ia meminta peternak lokal tidak hanya menjadi pihak yang menerima DOC dan pakan, memelihara ayam, kemudian menjual hasil produksinya kepada perusahaan.

“Peternak harus lebih dari sekadar pemasok bahan baku. Peternak harus menjadi bagian penting dari ekosistem bisnis,” tegasnya.

Ia menilai harus ada rantai ekonomi yang jelas dari peternak, koperasi, pembiayaan, DOC, pakan, budidaya, pendampingan, offtake, rumah potong unggas, industri pengolahan hingga pasar.

Jika seluruh input dan pasar dikuasai korporasi sementara peternak menanggung risiko produksi, kata Anshori, maka model tersebut perlu dikritisi.

“Kalau peternak hanya menerima DOC dan pakan, kemudian menjual ayam dengan harga yang ditentukan perusahaan sementara risiko kematian, penyakit, fluktuasi produksi dan biaya ditanggung peternak, kita harus bertanya: apakah ini benar-benar hilirisasi kerakyatan atau hanya perluasan pola kemitraan korporasi?” katanya.

“Jangan Sampai Peternak Jadi Buruh Produksi”

Anshori kembali menegaskan pihaknya tidak anti-investasi.

Yang dituntut, kata dia, adalah adanya transfer teknologi, modal dan kapasitas kepada masyarakat lokal.

Peternak harus memperoleh akses pembiayaan, teknologi, bibit, pakan, pendampingan kesehatan hewan, kepastian pasar, manajemen usaha hingga akses terhadap industri pengolahan.

“Kalau semua teknologi, modal, pakan, bibit, pengolahan, distribusi dan pasar dikendalikan korporasi sementara peternak hanya memelihara ayam, maka nilai tambah terbesar tetap berada di tingkat korporasi,” ujarnya.

«“Kami tidak ingin peternak menjadi buruh produksi di tanahnya sendiri.”»

Investasi Triliunan Harus Tinggalkan Nilai Tambah

Anshori juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya membanggakan besarnya nilai investasi.

Proyek HAT di NTB sebelumnya disebut memiliki nilai investasi sekitar Rp1,2 triliun hingga Rp1,7 triliun.

Menurutnya, angka tersebut harus diterjemahkan menjadi manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat Sumbawa.

“Pertanyaannya bukan hanya berapa triliun investasinya, tetapi berapa nilai tambah yang tinggal di Sumbawa?” katanya.

Ia mempertanyakan berapa pendapatan peternak yang meningkat, berapa tenaga kerja lokal yang terserap, berapa koperasi dan UMKM yang masuk rantai pasok serta berapa banyak jagung lokal yang terserap sebagai bahan baku pakan.

“Jangan sampai angka investasinya triliunan, tetapi nilai tambah ekonominya justru lebih banyak keluar dari daerah,” tegasnya.

Jangan Lupakan Petani Jagung

Menurut Anshori, hilirisasi ayam juga harus terhubung dengan sektor pertanian, khususnya jagung yang merupakan salah satu komoditas penting di Sumbawa.

Ia menilai akan menjadi ironi apabila industri ayam dibangun di Sumbawa tetapi bahan baku pakan justru didatangkan dari luar daerah.

“Kalau itu terjadi, mata rantai ekonominya belum benar-benar terintegrasi,” ujarnya.

Ia mendorong agar terbentuk ekosistem petani jagung–koperasi–pengeringan–penyimpanan–industri pakan–peternak–rumah potong–industri pengolahan–pasar.

Pemerintah Diminta Lindungi Peternak

Persoalan fluktuasi harga juga menjadi perhatian.

Anshori meminta pemerintah dan PT Berdikari menjelaskan mekanisme perlindungan peternak ketika harga ayam jatuh atau biaya produksi meningkat.

“Siapa yang menanggung risiko ketika harga ayam jatuh? Bagaimana formula harga? Bagaimana jika harga pakan naik? Bagaimana jika terjadi oversupply atau wabah penyakit?” tanyanya.

Menurutnya, keberpihakan terhadap peternak harus diuji ketika kondisi pasar sedang buruk.

Tawarkan Pengawasan Publik

Untuk memastikan proyek berjalan transparan, Serikat Petani dan Peternak Pulau Sumbawa menawarkan sejumlah langkah.

Di antaranya membuka substansi kerja sama kepada publik, membentuk Dewan Pengawas Ekosistem HAT, membangun koperasi peternak sebagai aggregator serta membuat database peternak Sumbawa.

Pemerintah juga diminta menetapkan target manfaat tahunan yang dapat diukur dan dievaluasi secara terbuka.

“Kami tidak anti-investasi. Kami justru mendukung investasi yang sehat dan berkelanjutan. Tetapi dukungan kami bukan dukungan tanpa kritik,” kata Anshori.

Ia menegaskan pihaknya akan mendukung industrialisasi selama peternak tidak disingkirkan dan nilai tambah ekonomi tidak justru keluar dari daerah.

«“Kami mendukung investasinya, tetapi mengawal tata kelolanya. Kami mendukung industrialisasinya, tetapi memastikan peternak tidak disingkirkan. Kami mendukung hilirisasinya, tetapi menuntut nilai tambahnya tinggal di Sumbawa.”»

Menurutnya, ukuran keberhasilan proyek HAT bukan sekadar banyaknya seremoni maupun MoU yang ditandatangani.

“Ukuran keberhasilannya sederhana: apakah setelah industri ini berdiri peternak Sumbawa menjadi lebih kuat, petani jagung mendapatkan pasar yang lebih pasti, anak-anak muda memperoleh pekerjaan, koperasi menjadi lebih besar, UMKM masuk rantai pasok dan masyarakat memperoleh manfaat ekonomi yang nyata?”

“Kalau jawabannya iya, kami akan menjadi pihak pertama yang memberikan apresiasi. Tetapi kalau peternak tetap miskin, petani tetap menjual bahan baku dengan harga rendah, sementara nilai tambah terbesar justru dibawa keluar daerah, maka kami berkewajiban mengingatkan pemerintah,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button