
Sumbawa, Fokus NTB – Kabupaten Sumbawa terus bergeliat dalam upaya meningkatkan kualitas SDM Kebudayaan yang dimilikinya. Sejak tahun 2022 Kabupaten Sumbawa telah memiliki 7 anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) jumlah maksimal yang dimiliki oleh Kabupaten. Sejak tahun 2022 pun, TACB Kabupaten Sumbawa telah menetapkan 33 (tiga puluh tiga) Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Sumbawa yang berjenis benda, bangunan, dan struktur Cagar Budaya. Prestasi tersebut tampak lengkap predikat KOMPETEN yang diterima oleh 6 orang yang tergabung dalam TACB dan 2 orang tenaga pendataan dibawah koordinasi Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa. Selain itu, predikat KOMPETEN juga diperoleh Kurator sekaligus Direktur Museum Bala Datu Ranga.
Berikut komposisi TAPCB dan Kurator Museum dengan predikat KOMPETEN yang dimiliki oleh Kabupaten Sumbawa:
- Ir. H. Iskandar D, M.Ec.Dev kompeten sebagai Tenaga Ahli Pendaftaran Cagar Budaya.
- Aries Zulkarnain, S.Pd., M.M.Inov kompeten sebagai Tenaga Ahli Zonasi Cagar Budaya.
- Yuli Andari Merdikaningtyas, M.A. kompeten dalam dua skema yaitu Tenaga Ahli Pemugaran Cagar Budaya dan Kurator Museum.
- Tri Satriawansyah kompeten sebagai Tenaga Ahli Pemugaran Cagar Budaya.
- Rudy Kaharuddin kompeten sebagai seorang Tenaga Ahli Zonasi Cagar Budaya.
- Anton Susilo kompeten sebagai Tenaga Ahli Pemotretan Cagar Budaya
- Sutan Syahrir kompeten sebagai Tenaga Ahli Pemotretan Cagar Budaya, dan
- Anggie Regita Cahyani kompeten sebagai Tenaga Ahli Pendaftaran Cagar Budaya.
Dengan adanya 8 SDM yang kompeten sebagai Tenaga Ahli Pelestarian Cagar Budaya dan Kurator Museum, Kabupaten Sumbawa patut berbangga dan mensyukuri hal ini karena tenaga ahli tersebut dapat segera bertugas untuk menjaga pelestarian cagar budaya dan museum yang ada di Kabupaten Sumbawa.

Selain itu, diharapkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk bersungguh-sungguh dalam mendukung kinerja TACB di Kabupaten Sumbawa karena masih banyak Cagar Budaya yang perlu didata, didaftarkan, dikaji, direkomendasikan dan ditetapkan.
“Kami berharap sertifikat kompetensi kami tidak sia-sia karena Kabupaten Sumbawa satu-satunya yang memiliki TACB, TAPCB, dan Kurator Museum yang bersertifikat BNSP di NTB. Kami ingin keahlian kami ini dihargai dengan layak dan ada peningkatan jumlah Obyek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) yang didaftarkan. Kami berterima kasih kepada Bupati Sumbawa yang memberikan rekomendasi untuk mengikuti sertifikasi ini dan kepada PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang telah memberikan dukungan donasi untuk partisipasi dalam acara ini,” ucap Yuli Andari Merdikaningtyas (22/8).
Bagi kami, pelestarian kebudayaan ini adalah sebuah investasi bukan beban pemerintah daerah maupun pusat sehingga berapapun mahalnya biaya pelestarian yang dikeluarkan akan berbuah manis jika direncanakan dengan baik, tambahnya.



