LMND Sumbawa : Keluarga Sudah Berdamai Hentikan Proses Hukum

Sumbawa, FokusNTB – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Labuhan Bontong dan mengakibatkan meninggalnya seorang pemuda. Kejadian tersebut terjadi pada tanggal (23/03/23). Kemudian, dari kejadian tersebut dilakukannya proses hukum oleh Polsek Empang dengan mengamankan 2 orang pengemudi motor.
Selanjutnya, kedua pengemudi tersebut di bawa ke Polres Sumbawa untuk tindak lebih lanjut mengenai kasus kecelakaan tersebut. Selanjutnya, pihak keluarga melakukan mediasi antar keluarga dan dampingi oleh aparat Desa Labuhan Bontong, lalu memutuskan untuk mengambil jalan damai (kekeluargaan). Tetapi, sampai hari ini kedua pengemudi kendaraan masih ditahan dengan alasan yang tidak jelas.
LMND Sumbawa turut mengintervensi perihal kasus ini karena dianggap ada yang salah dengan proses hukum tersebut. Muhammad Fadillah selaku Ketua LMND Sumbawa melakukan mediasi dengan pihak kepolisian atas kejelasan kasus tersebut.
“Bahwa proses pengambilan keputusan maupun penyelesaian masalah yang baik adalah melalui musyawarah dalam kasus ini pihak keluarga sudah mengambil tindakan damai melalui mediasi yang difasilitasi oleh pihak desa untuk berdamai,” ucapnya (15/4/2023).
Menurut Muhammad Fadillah bahwa tidak ada alasan untuk penahanan berkepanjangan bagi kedua pengemudi tersebut. Apalagi diantara mereka tidak ada pelaku karena dalam kasus ini semuanya adalah korban dan salah seorangnya masih kategori pelajar atau dibawah umur.
Kemudian, salah satu oknum kepolisian mengatakan bahwa bukti surat damai yang dikirimkan oleh keluarga dan pihak desa dianggap untuk meringankan proses hukum yang dijalani, sementara keluarga dari kedua belah pihak telah bersepakat berdamai dan menginginkan proses hukum dihentikan karena jalan kekeluargaan telah ditempuh