Hukum Kriminal

Telan Anggaran 54 Miliar, DPP FPPK Sebut Pengerjaan Projek Jaringan Irigasi di Pulau Sumbawa Diduga Amburadul

Mataram, Fokus NTB – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Front Pemuda Peduli Keadilan (FPPK) Pulau Sumbawa keritik  keras pekerjaan peningkatan dan jaringan irigasi utama kewenangan daerah di Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1  (Impres Tahap III)  tahun 2025 senilai Rp.54.002 634.618.00– di Lima kabupaten provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ketua Umum DPP FPPK Pulau Sumbawa, Abdul Hatab menjelaskan bahwa projek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut seharusnya sudah selesai tahun 2025 dikerjakan, karena waktu pelaksanaan terhitung selama 62 hari kalender (2 bulan 2 hari) dimulai pada bulan Oktober 2025.

“Berdasarkan hasil investigasi sidak lapangan dibeberapa lokasi di kabupaten Sumbawa dan kabupaten Sumbawa barat ditemukan rata – rata pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi belum terselesaikan sampai saat ini tahun 2026,” tegas Abdul Hatab, Minggu (25/1/2026).

Abdul Hatab menjelaskan, dimana pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi tersebut diduga amburadur dikerjakan asal – asalan saja, “bahkan ada satu desa di kabupaten Sumbawa barat sebagian tidak dikerjakan, dan sebagian dikerjakan amburadur intinya tidak sesuai specsifikasi,” ujarnya.

DPP FPPK Pulau Sumbawa sudah turun langsung investigasi sidak lapangan di 11 lokasi di kabupaten Sumbawa dan Sumbawa barat.

“Dari hasil investigasi tim kami, pekerjaan peningkatan jaringan irigasi diduga adanya konspirasi persengkongkolan jahat oknum melakukan korupsi anggaran negara yang diperoleh dari hasil bayar pajak rakyat, sehingga mengakibatkan mutu dan kualitas fisik jaringan irigasi amburadur tidak sesuai specsifikasi,” ungkapnya.

Selain itu lanjut Abdul Hatab, sepanjang melakukan investigasi sidak lapangan dibeberapa titik, ditemukan pekerjaan pemasangan batu beronjong dikerjakan asal – asalan, apakah masuk akal dan logika bahwa pemasangan Bronjong lebih besar lubang kawat Bronjong dari pada material batu didalamnya.

“Kemudian rehabilitasi jaringan irigasi juga hanya dikerjakan juga asal – asalan, dimana maksud dari rehabilitasi jaringan irigasi tersebut adalah perbaikan, penyempurnaan atau pemulihan fungsi infrastruktur irigasi berupa saluran dan bangunan air yang rusak atau menurun kinerjanya, atau mengembalikan fungsi jaringan irigasi yang rusak agar dapat dinikmati oleh masyarakat asas manfaatnya, tetapi fakta lapangan menujukan rehabilitasi jaringan irigasi dikerjakan hanya ditampal mata sapi atau dipoles mata sapi seakan – akan jaringan irigasi yang lama terlihat jaringan  baru,” terangnya.

Selanjutnya kata Abdul Hatab, dibeberapa rehabilitasi jaringan irigasi lama dibongkar dan dipasang kembali dengan maksud dan tujuan agar difungsikan lebih baik, tapi fakta lapangan jaringan irigasi tersebut mala dilihat semangkin amburadur, material batu yang digunakan batu kapur, artinya projek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi memakan anggaran negara senilai  54 miliar hanya menguntungkan oknum.

FPPK Pulau Sumbawa tantang BBWS NT 1 turun sidak lapangan secara bersama – sama, “dinilai bahwa di projek peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi tahun 2025 diduga tempat pencucian uang dan tempat korupsi kolusi dan nepotisme oknum pejabat,” tegasnya.

DPP FPPK Pulau Sumbawa akan usut tuntas dugaan anggaran peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi yang menelan anggaran 54 miliar tersebut akan  dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

“dan akan melakukan aksi demontrasi di kantor BBWS NT 1, karena kami perihatin anggaran negara yang diperoleh dari hasil bayar pajak rakyat sia – sia hanya menguntukan oknum kontraktor maupun oknum pejabat,” tutup Abdul Hatab.

Related Articles

Back to top button